Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kejagung Cekal Ken Dwijugiasteadi, Purbaya Minta Aparat Ungkap Fakta tanpa Tekanan

Kejagung Cekal Ken Dwijugiasteadi, Purbaya Minta Aparat Ungkap Fakta tanpa Tekanan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Jum'at, 21 November 2025 20:30 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memilih mengambil jarak dari isu pencekalan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung harus berjalan sesuai mekanisme, tanpa intervensi dari kementeriannya.

Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung terkait status pencekalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa langkah hukum yang sedang ditempuh harus dihormati.
“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja proses hukum berjalan,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, sejumlah pegawai Ditjen Pajak telah dipanggil penyidik untuk memberikan kesaksian seputar pelaksanaan tax amnesty pada periode 2016–2020. Purbaya menyebut dugaan penyimpangan mungkin saja berakar dari penilaian yang keliru di masa lalu.
“Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu. Nanti pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan para pegawai bukan bagian dari agenda pembersihan internal.
“Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka (Kejagung) bersih-bersih sendiri. Yang saya minta ke teman-teman pajak, kerja lebih serius aja. Itu kan di masa lalu,” tuturnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengajukan pencekalan terhadap Ken Dwijugiasteadi, yang menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2015–2017. Ia diduga terlibat dalam pengurangan kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada periode 2016–2020.

Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman membenarkan pengajuan tersebut.
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujarnya.

Tak Sendirian, Empat Nama Lain Juga Dicekal

Berdasarkan dokumen imigrasi, Kejagung turut mengajukan pencekalan terhadap empat pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut, yakni:

  • Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang
  • Heru Budijanto Prabowo, Konsultan Pajak
  • Karl Layman, Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak
  • Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum

Keempatnya masuk daftar cekal dengan alasan “korupsi”.

Langkah Kejagung ini kembali menarik perhatian publik terhadap kasus-kasus perpajakan yang bersumber dari periode panjang, sekaligus menempatkan sektor pajak dalam sorotan intens. Dengan penyidikan yang terus bergulir, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Pasar & Niaga, Parlemen, Keuangan
wwwwww