Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
![]() |
| Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho. |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru segera mengusulkan pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Langkah administratif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan final antara pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penataan aparatur sipil negara.
Menyikapi regulasi tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan pendataan nama-nama pegawai di lingkungan instansinya yang memenuhi kriteria pengusulan tengah berjalan. Ia memberikan apresiasi khusus kepada pemerintah pusat atas kebijakan yang dinilai berpihak pada nasib para pegawai.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkapnya, Jumat (6/11/2026).
Target Tuntas Januari 2027
Agung menargetkan proses administrasi pengusulan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis berarti. Percepatan ini bertujuan agar seluruh PPPK paruh waktu yang terdata sudah resmi menyandang status kepegawaian penuh waktu pada bulan Januari tahun depan.
Perubahan status ini tidak hanya sekadar memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pegawai yang selama ini mengabdi. Peningkatan kesejahteraan tersebut juga diyakini akan berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemkot Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.
Skema Baru ASN dan Peluang CPNS
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi telah mengumumkan hasil keputusan final terkait skema penataan PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini menyasar lintas profesi layanan dasar, meliputi dosen, anggota Satpol PP, tenaga medis, hingga tenaga teknis.
Selain mendapatkan kepastian status yang lebih baik, PPPK penuh waktu nantinya diberikan ruang untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027 mendatang.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan kebijakan khusus bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama. Masa perjanjian kerja ribuan tenaga pendidik yang semula berakhir pada Desember 2026 tersebut resmi diperpanjang. ***
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru |











