“Demi Stabilitas Pendapatan Negara”: Purbaya Bongkar Budaya Kebal Hukum di Tubuh Pajak dan Bea Cukai
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Sebuah pengakuan langka keluar dari mulut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam percakapannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, terungkap rahasia gelap masa lalu birokrasi keuangan negara — tentang oknum pajak dan bea cukai yang dulu nyaris kebal hukum karena dilindungi atas nama “stabilitas pendapatan nasional.”
“Saya baru tahu, rupanya dulu kalau ada pegawai pajak atau bea cukai bermasalah, sering dilindungi dari proses hukum. Katanya biar penerimaan negara tidak terganggu,” ujar Purbaya dalam program The Economic CNN Indonesia, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, praktik itu menciptakan budaya impunitas yang menumbuhkan keberanian untuk berbuat curang.
“Itu seperti diberi insentif untuk berbuat dosa. Karena merasa aman dari hukum,” kata Purbaya dengan nada kecewa.
Ia menceritakan, percakapan dengan Jaksa Agung bermula dari pertanyaan sederhana:
“Kalau orang pajak atau bea cukai terlibat kasus hukum, boleh enggak dihukum?’ tanya Jaksa Agung.
Saya jawab, “ya hukum saja, semua sama di mata hukum.”
Jawaban yang bagi Purbaya terasa wajar, justru membuka tabir bagaimana birokrasi keuangan di masa lalu dijaga dengan logika yang keliru: uang negara lebih penting daripada keadilan.
Pernyataan Purbaya menjadi pukulan moral terhadap warisan kultur lama di sektor keuangan, di mana integritas aparatur kerap dikorbankan demi target penerimaan. Pengakuan itu juga sekaligus membongkar sisi kelam reformasi birokrasi yang sering disebut “bersih,” tetapi diam-diam menyimpan kompromi kekuasaan.
Meski begitu, gaya bicara terbuka Purbaya menimbulkan perdebatan di ruang publik. Mantan Kepala Komunikasi Kantor Presiden, Hasan Nasbi, menilai gaya “blak-blakan” Purbaya bisa menimbulkan kesan retak di dalam kabinet.
“Kalau pejabat terus-menerus saling menyentil di depan umum, masyarakat bisa melihat pemerintah tidak solid,” ujarnya dalam kanal YouTube pribadinya.
Namun Purbaya menegaskan bahwa sikapnya bukan untuk menyerang, melainkan bagian dari mandat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan kepercayaan publik lewat transparansi total.
“Itu perintah Bapak Presiden. Saya tidak jalan sendiri, dan saya bukan koboi,” tegasnya.
Ia bahkan mengklaim keterbukaannya membawa dampak positif terhadap kepercayaan publik. Berdasarkan data survei yang ditunjukkannya, indeks kepercayaan terhadap pemerintah yang sempat anjlok pada Juli–September 2025, kembali naik di Oktober setelah ia mengumumkan langkah-langkah reformasi di bidang keuangan publik.
“Sekarang sudah stabil. Masyarakat mulai percaya lagi,” ujarnya optimistis.
Bagi sebagian pengamat, pengakuan Purbaya adalah keberanian moral yang jarang dimiliki pejabat publik. Ia bukan hanya berbicara tentang hukum, tetapi tentang keberanian melawan budaya takut yang selama ini melindungi korupsi dari dalam sistem.
Namun, bagi publik, keberanian bicara belum cukup. Yang ditunggu bukan lagi sekadar pengakuan, melainkan tindakan — apakah Menkeu berani menelusuri siapa yang dulu memberi “perlindungan” itu, dan apakah keistimewaan hukum di tubuh pajak dan bea cukai benar-benar telah berakhir. ***











