Program Makan Bergizi Gratis Disorot, Ombudsman: Ada Konflik Kepentingan hingga Kualitas Buruk
![]() |
| Ribuan kasus keracunan sebab program makan bergizi gratis. |
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Ombudsman RI mengungkap setidaknya ada empat bentuk maladministrasi yang mencoreng program prioritas pemerintah ini, mulai dari gaji tenaga lapangan yang macet, dugaan konflik kepentingan dengan jejaring politik, hingga distribusi sayuran busuk untuk konsumsi anak-anak.
“Temuan ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya tata kelola. Padahal, pelayanan publik seharusnya berpegang pada kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Di Bogor, staf inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium Rp5 juta per bulan, namun pembayaran baru cair setelah tiga bulan. Kondisi ini memengaruhi motivasi kerja, sementara beban di lapangan cukup berat.
Keluhan juga muncul dari Garut, Bandung Barat, hingga Belitung. Ratusan relawan hingga guru sekolah harus terlibat mengurus dapur dan distribusi makanan tanpa insentif memadai.
Selain itu, Ombudsman menemukan indikasi afiliasi sejumlah yayasan pelaksana dengan jejaring politik. “Ada potensi konflik kepentingan dalam penetapan mitra, namun kami tidak bisa menyebutkan jumlah atau nama yayasan,” kata Yeka.
Dari sisi teknis, kelemahan prosedur juga terlihat. Beberapa dapur tidak mencatat suhu penyimpanan atau menyimpan sampel makanan, sehingga investigasi kasus keracunan terhambat.
Yang lebih memprihatinkan, pengadaan bahan pangan pun bermasalah. Ombudsman mencatat temuan beras kualitas medium dengan kadar patah tinggi dikirim untuk menggantikan beras premium, serta sayuran busuk dan lauk tak lengkap di sejumlah wilayah.
Yeka menegaskan pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola program ini. “Keberhasilan MBG bukan diukur dari banyaknya porsi yang dibagikan, tapi dari tiga hal: tata kelola yang rapi, anggaran yang akuntabel, dan keamanan pangan yang terjamin hingga nol insiden,” ucapnya. ***











