Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
23 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Parlemen

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, Ombudsman: Ada Konflik Kepentingan hingga Kualitas Buruk

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, Ombudsman: Ada Konflik Kepentingan hingga Kualitas Buruk
Ribuan kasus keracunan sebab program makan bergizi gratis.
Rabu, 01 Oktober 2025 11:12 WIB

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Ombudsman RI mengungkap setidaknya ada empat bentuk maladministrasi yang mencoreng program prioritas pemerintah ini, mulai dari gaji tenaga lapangan yang macet, dugaan konflik kepentingan dengan jejaring politik, hingga distribusi sayuran busuk untuk konsumsi anak-anak.

“Temuan ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya tata kelola. Padahal, pelayanan publik seharusnya berpegang pada kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Di Bogor, staf inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium Rp5 juta per bulan, namun pembayaran baru cair setelah tiga bulan. Kondisi ini memengaruhi motivasi kerja, sementara beban di lapangan cukup berat.

Keluhan juga muncul dari Garut, Bandung Barat, hingga Belitung. Ratusan relawan hingga guru sekolah harus terlibat mengurus dapur dan distribusi makanan tanpa insentif memadai.

Selain itu, Ombudsman menemukan indikasi afiliasi sejumlah yayasan pelaksana dengan jejaring politik. “Ada potensi konflik kepentingan dalam penetapan mitra, namun kami tidak bisa menyebutkan jumlah atau nama yayasan,” kata Yeka.

Dari sisi teknis, kelemahan prosedur juga terlihat. Beberapa dapur tidak mencatat suhu penyimpanan atau menyimpan sampel makanan, sehingga investigasi kasus keracunan terhambat.

Yang lebih memprihatinkan, pengadaan bahan pangan pun bermasalah. Ombudsman mencatat temuan beras kualitas medium dengan kadar patah tinggi dikirim untuk menggantikan beras premium, serta sayuran busuk dan lauk tak lengkap di sejumlah wilayah.

Yeka menegaskan pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola program ini. “Keberhasilan MBG bukan diukur dari banyaknya porsi yang dibagikan, tapi dari tiga hal: tata kelola yang rapi, anggaran yang akuntabel, dan keamanan pangan yang terjamin hingga nol insiden,” ucapnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Parlemen, Kesehatan, Hukum
wwwwww