Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
27 menit yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
24 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
21 menit yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Parlemen

Fatahillah Ramli Kembali Jadi Sorotan, KPK Pertimbangkan Panggilan Ulang

Fatahillah Ramli Kembali Jadi Sorotan, KPK Pertimbangkan Panggilan Ulang
Ilustrasi (net)
Minggu, 28 September 2025 13:20 WIB

JAKARTA – Nama politikus Partai Golkar, Fatahillah Ramli (FR), kembali mencuat dalam kasus dugaan suap pengondisian perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggilnya kembali untuk diperiksa, setelah sebelumnya dua kali hadir sebagai saksi.

“Kami akan dalami lagi apakah yang bersangkutan punya peran vital dalam konstruksi perkara atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (27/9/2025).

Fatahillah diduga menjadi penghubung antara Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), dengan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), yang telah divonis enam tahun penjara. Ia disebut memperkenalkan keduanya pada awal 2021 dan memfasilitasi pertemuan terkait sejumlah perkara, mulai dari sengketa tanah di Bali, Jakarta Timur, hingga pertambangan di Samarinda.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Fatahillah juga mencarikan tempat pertemuan tertutup atas permintaan Hasbi, sementara biaya ditanggung Menas. “Sejumlah komunikasi dan pertemuan terjadi pada Maret–Oktober 2021, FR bersama MED meminta bantuan HH menyelesaikan perkara,” ungkap Asep.

Dalam konstruksi perkara, nilai suap yang diberikan Menas kepada Hasbi mencapai Rp9,8 miliar sebagai uang muka. KPK menilai besaran suap berbeda-beda, tergantung kasus yang diurus.

Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara Menas Erwin yang sudah ditahan. Namun, peluang naiknya status Fatahillah dari saksi menjadi tersangka disebut terbuka bila bukti yang ada dianggap cukup kuat.

Kasus ini terus berkembang dengan menyeret sejumlah nama lain, termasuk Windy Yunita Bastari alias Windy Idol, yang diduga ikut menerima fasilitas bersama Hasbi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Parlemen
wwwwww