Skandal Investree hingga Wanaartha, Ribuan Korban Masih Menunggu Keadilan
![]() |
| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya. (dok ojk) |
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan mantan Direktur Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar. Kini fokus beralih ke Michael Steven, pemilik Kresna Life, serta pasangan Pietruschka dari Wanaartha Life.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, mengatakan posisi Michael Steven sudah terpantau, dengan red notice yang terbit sejak 19 September 2025. Untuk kasus Wanaartha, aparat sempat menangkap anak pasangan Pietruschka di Amerika Serikat, namun upaya hukum terbentur strategi para tersangka. "Mereka kaya, bisa sewa pengacara, bisa bail, dan berupaya mencabut red notice dengan berbagai alasan," ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Sementara aparat terus berkoordinasi dengan FBI, ICE, dan Homeland Security, para korban di Indonesia menghadapi kenyataan pahit. Banyak yang kehilangan dana pensiun, biaya sekolah anak, hingga hasil jerih payah puluhan tahun. "Kami hanya ingin uang kami kembali, bukan sekadar lihat pelaku ditangkap," keluh salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasus Investree sendiri menelan kerugian Rp2,7 triliun. Adrian Gunadi diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin antara Januari 2022 hingga Maret 2024. Meski ancaman hukumannya bisa sampai 10 tahun penjara, pertanyaan besar masih tersisa: bagaimana nasib uang para korban?
Bagi banyak orang, proses hukum bukanlah akhir. Keadilan baru terasa jika kerugian mereka dipulihkan. Hingga kini, ribuan keluarga menanti, sementara buronan terus bermanuver di luar negeri. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Kampus, Cendekia |











