Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
15 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Cendekia

Teknisi CCTV Bunuh Lansia di Medan, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumbar

Teknisi CCTV Bunuh Lansia di Medan, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumbar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memaparkan kasus pembunuhan lansia. (foto: mpi/wahyudi as)
Sabtu, 26 Juli 2025 19:42 WIB

MEDAN – Polisi menangkap RL alias Iwan (41), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Amima Agama (72) di kediamannya, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. RL diamankan saat singgah di warung makan di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, saat dalam pelarian menuju Sumatera Barat bersama keluarganya.

"Dia sedang dalam perjalanan menuju Sumbar saat diamankan. RL merupakan teknisi CCTV yang telah bekerja di rumah korban sejak 2016," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/7/2025).

Saat penangkapan, RL sempat mencoba kabur dan melawan petugas. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke kaki. Kini RL ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 339 subsider 338 dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun," ujar Gidion.

Sebelumnya, Amima ditemukan tidak bernyawa oleh anaknya pada Minggu (20/7/2025) pagi. Leher korban mengalami luka sayat dan wajahnya lebam akibat kekerasan. Rumah dalam kondisi acak-acakan dengan laci terbuka dan isi berserakan.

Kepolisian menduga pelaku sudah merencanakan perampokan karena mengetahui situasi rumah korban. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Cendekia, Binawidya
wwwwww