Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
15 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Modus Umrah Gagal, Warga Bukittinggi Rugi Puluhan Juta dan Trauma Emosional

Modus Umrah Gagal, Warga Bukittinggi Rugi Puluhan Juta dan Trauma Emosional
Ilustrasi (net)
Selasa, 22 Juli 2025 17:59 WIB

BUKITTINGGI – Kecewa dan terlantar di negeri orang, 34 calon jamaah umrah asal Sumatera Barat kini menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa mereka setelah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci dan justru terdampar tanpa kejelasan di Malaysia.

Laporan resmi disampaikan ke Polresta Bukittinggi, Senin (21/7/2025), didampingi aktivis hukum dari Jaringan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Sabar Ruddin, yang juga mahasiswa Fakultas Hukum.

"Semua bukti sudah saya serahkan ke kepolisian. Ini jelas bukan hanya soal kerugian uang, tapi juga kerugian emosional. Kami hanya ingin keadilan dan pertanggungjawaban hukum," ujar salah satu korban, Yogi.

Yogi mengaku mendaftarkan orang tuanya melalui seseorang berinisial W yang mengaku sebagai marketing agen umrah. Dari total pembayaran Rp50 juta, proses keberangkatan dijanjikan lancar. Namun pada 15 Agustus 2025, para jamaah hanya sampai di Malaysia dan tak ada pihak agen yang mendampingi. Seluruh biaya hidup hingga tiket pulang pun harus mereka tanggung sendiri.

Ironisnya, Yogi menduga W tidak bekerja untuk satu agen saja. Menurut pengakuan pendamping hukum, W juga merekrut jamaah lain dengan menggunakan nama travel berbeda.

"Ada pola penipuan yang tersistematis, dan kami sedang kumpulkan bukti tambahan. Ini bukan kasus personal, tapi menyangkut kejahatan konsumen berskala lebih luas," kata Sabar.

KRPK bersama mahasiswa hukum berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih melek hukum dalam urusan ibadah umrah.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di balik niat suci, bisa tersembunyi praktik curang. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas agen perjalanan umrah sebelum mendaftar. ***

wwwwww