Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
2
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
3
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
18 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kejagung Usut Jejak Investasi Google di Gojek Terkait Kasus Chromebook

Kejagung Usut Jejak Investasi Google di Gojek Terkait Kasus Chromebook
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Twitter @KejaksaanRI)
Selasa, 22 Juli 2025 09:40 WIB

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek semakin melebar. Kejaksaan Agung kini menyasar potensi keuntungan yang diperoleh Google dan GoTo dari proyek digitalisasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan antara investasi dan kebijakan pemerintah.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menegaskan bahwa korporasi bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti menikmati hasil dari suatu perbuatan korupsi. "Kalau terbukti mendapat keuntungan langsung, maka bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dan asetnya disita," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Google diketahui menanamkan modal ke Gojek senilai USD1 miliar pada 2019. Tak lama setelah pendanaan tersebut, Nadiem Makarim, pendiri Gojek, dilantik menjadi Mendikbudristek dan memimpin program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menggeledah kantor GoTo dan menyita dokumen investasi Google ke Gojek. Penelusuran difokuskan pada apakah investasi itu memengaruhi proses pengadaan yang melibatkan sistem operasi ChromeOS dari Google.

"Penyidik masuk ke sana, termasuk apakah ada pengaruh dari investasi terhadap pengadaan Chromebook," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).

Penyidikan ini juga menyentuh kemungkinan keuntungan pribadi yang diperoleh Nadiem, serta peran mantan eksekutif GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, yang sudah diperiksa penyidik.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah. Mereka diduga merekayasa proyek dari awal, termasuk mengalihkan penggunaan Windows ke ChromeOS.

Penyidik juga menyoroti kerja sama Google melalui program Google for Education dan integrasi sistem cloud dengan platform Belajar.id milik Kemendikbudristek. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww