Kejanggalan Hukuman PSS Sleman, Football Institute: Pintu Masuk Satgas Anti Mafia Bola Polri
![]() |
| Satgas Anti Mafia Bola saat mengawasi pertandingan. (Ist) |
Penulis: Azhari Nasution
"Komite Etik PSSI sudah bisa masuk dan memeriksa personil Komdis PSSI utamanya dalam kasus PSS Sleman. Karena, komdis telah melenceng dari fungsi khitohnya dari menjaga integritas sepakbola menjadi pelindung mafia bola dan kejahatan match fixing," kata Budi Setiawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
"Silahkan juga Satgas Anti Mafia Bola Polri dengan melibatkan PPATK untuk melakukan integrity cross check apakah ada dana siluman yang mengalir kepada personil Komdis PSSI untuk mempengaruhi putusan. Baik itu di sebelum/menjelang, pada saat dan seusai sidang komdis untuk putusan PSS Sleman," tambahnya.
Hukuman PSS Sleman yang hanya pemotongan 3 poin dan denda senilai Rp15 juta, kata Budi, sudah jelas menimbulkan tanda tanya besar. Karena, kode disiplin sangat jelas menetapkan bahwa hukuman bagi badan (klub) yang melakukan match fixing hukumannya adalah degradasi.
Keputusan Komdis PSSI ini, kata Budi, diluar kewajaran dan penuh dengan kejanggalan. Seolah-olah ada kekuatan besar di balik keputusan ini yang mengendalikan Komdis PSSI.
Hal ini terlihat dari proses hukuman yang hampir setahun. Padahal, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan beberapa tersangka dari PSS Sleman dan perangkat pertandingan sejak September 2023, lalu kemudian disusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang menyatakan para tersangka bersalah bulan Maret 2024.
"Begitu banyak waktu dan momentum bagi komdis untuk menyidangkan kasus PSS Sleman. Tapi, Komdis PSSI lebih memilih memutuskannya pada menit-menit menjelang kick off Liga 1 musim 2024/2025 dimulai. Jadi memang ada indikasi untuk mengulur waktu memutus perkara, dan hasilnya adalah ini hukuman untuk PSS Sleman," tandasnya. ***
| Kategori | : | Cendekia, Gelanggang, Binawidya |











