Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
1 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Masukkan Puluhan Kilo Sabu ke Pekanbaru, Oknum Prajurit Pembawa 47 Kilogram Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

Masukkan Puluhan Kilo Sabu ke Pekanbaru, Oknum Prajurit Pembawa 47 Kilogram Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan
AF saat diamankan aparat.
Selasa, 20 Oktober 2026 18:47 WIB
PEKANBARU – Upaya penyelundupan hampir 47 kilogram narkotika jenis sabu yang menargetkan peredaran di wilayah Pekanbaru berhasil digagalkan aparat penegak hukum. Ironisnya, puluhan kilogram barang haram dari Dumai tersebut dibawa oleh seorang prajurit TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial AF, yang selama ini bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kini, oknum prajurit tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polisi Militer Daerah (Pomdam) XIX/Tuanku Tambusai yang berlokasi di Pekanbaru. Dalam melancarkan aksi kejahatan lintas daerah ini, AF diketahui tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh seorang warga sipil berinisial NS yang merupakan keponakannya.

Menanggapi penahanan oknum prajurit di wilayah hukumnya, Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan institusi kemiliteran mengambil langkah tegas. Ia menyatakan TNI AD tidak memberikan ruang perlindungan bagi prajurit yang terlibat dalam pusaran kejahatan narkotika.

"Atas izin Panglima dan Pangdam, pada kesempatan ini kami menyampaikan komitmen dan transparansi TNI Angkatan Darat. Tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap prajurit yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran sisi gelap narkotika," tegasnya, Selasa (20/10/2026).

Yudi menjelaskan bahwa AF berstatus sebagai prajurit di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan. Saat ini, status hukumnya telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka dan seluruh berkas perkaranya tengah berproses di lingkungan peradilan militer.

Terkait ancaman sanksi kedinasan yang menanti tersangka, AF berpotensi dijatuhi hukuman maksimal berupa pemecatan secara tidak hormat dari institusi militer. Kendati demikian, Yudi meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghormati mekanisme peradilan yang tengah berjalan.

"Sesuai dengan ancamannya, mungkin pecat. Tapi mohon dapatnya rekan-rekan media, kita hormati proses peradilannya, nanti kita kawal bersama-sama," pungkasnya. (wpb)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Riau
wwwwww