Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
26 menit yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Payung Sekaki

Nyamar Jadi Pembeli, Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba Modus Cairan Vape di Payung Sekaki

Nyamar Jadi Pembeli, Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba Modus Cairan Vape di Payung Sekaki
Selasa, 20 Oktober 2026 16:22 WIB
PAYUNG SEKAKI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar modus peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan cairan vape. Dalam operasi penyamaran di sebuah kediaman Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, petugas meringkus dua terduga pengedar utama pada Kamis (15/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan seorang perempuan berinisial MHR (23) asal Kampar yang kerap bertransaksi di permukiman mereka. Merespons laporan tersebut, Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko langsung menerjunkan tim yang dipimpin oleh Kepala Unit II, Ipda Efrain Wildana untuk memetakan lokasi.

Petugas di lapangan lantas menerapkan taktik pembelian terselubung (undercover buy). Strategi ini membuahkan hasil saat MHR terpancing untuk melakukan transaksi tepat di depan rumah incarannya. Menyadari dirinya dikepung polisi, MHR sempat membuang sepuluh butir pil yang diduga psikotropika jenis H5 ke tanah demi menghilangkan jejak.

Tidak membuang waktu, tim bergerak masuk menggeledah seisi rumah dengan didampingi sekretaris rukun tetangga (RT) setempat. Di area dalam, polisi menemukan tiga orang lainnya, yakni seorang laki-laki asal Mandailing Natal berinisial HM (33) beserta dua perempuan berinisial STM dan PTA.

Pemeriksaan mendetail di area HM mengungkap barang bukti yang lebih besar. Di atas lemari, petugas menyita empat keping cartridge vape merek Yakuza yang disinyalir mengandung narkotika jenis etomidate serta 85 butir pil H5 siap edar. Selain itu, ditemukan pula dua keping cartridge kosong sisa pemakaian, telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, MHR berdalih hanya disuruh menjualkan barang terlarang itu oleh STM. Ketika ditelusuri lebih lanjut, STM mengaku pasokan tersebut didapatnya dari HM," urai Noki Loviko merinci alur distribusi sindikat ini.

Dari hasil pemeriksaan urine, HM terbukti positif mengonsumsi metamfetamin, sementara MHR dinyatakan negatif. HM pun membeberkan bahwa seluruh stok narkotika dan psikotropika tersebut disuplai oleh seorang pria berinisial HTB. Sosok penyuplai ini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang dan dalam pengejaran intensif aparat penegak hukum.

Saat ini, para terduga pelaku bersama deretan barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. MHR dan HM bersiap menghadapi jeratan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Psikotropika serta Undang-Undang Narkotika. (wpa)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Payung Sekaki
wwwwww