Dana Pusat Berkurang Bukan Kiamat, Wamendagri Minta Kepala Daerah Contoh Sidrap
![]() |
| Wamendagri Bima Arya Sugiarto. |
JAKARTA - Ketergantungan pada dana kucuran pusat sering kali menjadi celah kelemahan tata kelola keuangan daerah. Menyoroti fenomena ini, Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menjadikan fluktuasi nilai Transfer ke Daerah (TKD) sebagai kambing hitam atas lesunya perputaran uang di masyarakat.
Pernyataan ini mengemuka setelah ia meninjau langsung jalannya Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Gedung Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (18/9/2026). Baginya, setiap wilayah menyimpan kekuatan terpendam yang harus digali guna menopang target perekonomian nasional di angka 8 persen.
"Bukan berarti lantas pengurangan, penyesuaian TKD itu pasti akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi," urainya memberikan pandangan, Minggu (20/9/2026).
Mencari Urat Nadi Ekonomi Baru
Ketimbang mengeluhkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, Bima Arya mendorong pimpinan daerah untuk lebih jeli membaca peluang. Mengandalkan belanja pemerintah saja dinilai tidak lagi relevan untuk mendongkrak kesejahteraan jangka panjang.
Daerah dituntut mampu membangun ekosistem usahanya sendiri, salah satunya lewat optimalisasi hilirisasi komoditas pangan.
"Target pertumbuhan ekonomi 8 persen ini memerlukan dukungan dari pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala daerah kami minta untuk bisa mengidentifikasi potensinya apa saja dan memahami bagaimana cara menghitung dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Adopsi Skema Pembangunan Sidrap
Saat berada di Sulawesi Selatan, Bima Arya menjadikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai tolok ukur positif bagi daerah lain. Ia menilai wilayah tersebut telah menunjukkan inisiatif yang terukur dalam membangun fondasi pertumbuhan ekonominya.
"Contoh-contoh baik banyak di Sulawesi Selatan ini, salah satu contoh adalah Sidrap yang bisa mulai membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi," pujinya.
Ke depannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan membiarkan Pemda berjalan sendirian. Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pemerintah pusat berencana membuka ruang-ruang diskusi antar-daerah. Tujuannya adalah membedah dan menyalin strategi kebijakan yang telah sukses diterapkan demi menekan angka ketertinggalan antar-wilayah.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota |








