'Bukan Otoritarianisme Biasa', Pengamat Bongkar Sisi Gelap Undang-Undang Kesatuan China
![]() |
| Presiden China Xi Jinping. |
JAKARTA - Ruang kebebasan berekspresi bagi etnis minoritas di China semakin menyempit seiring pemberlakuan Undang-Undang Kesatuan. Regulasi yang diklaim pemerintah sebagai perekat persatuan nasional ini justru mengkriminalisasi upaya pelestarian budaya lokal. Praktik tradisi masyarakat Uighur, Mongol, dan Tibet kini rentan dijerat dengan tuduhan gangguan keamanan negara.
Keponakan Dalai Lama ke-14, Khedroob Thondup menyoroti tajam manuver politik Presiden Xi Jinping tersebut. Dilansir dari European Times, Minggu (20/9/2026), penerapan beleid ini memantik kesadaran dunia internasional terkait memburuknya perlindungan hak asasi manusia di negara tersebut.
"Secara ironis, hukum ini justru meningkatkan kesadaran global akan bahaya autokrasi rasial China dan menyatukan kritik dari berbagai negara demokrasi di dunia," ucapnya.
Runtuhnya Benteng Kepemimpinan Kolektif
Kondisi perpolitikan China saat ini berbanding terbalik dengan era transisi setelah rezim Mao Zedong berakhir. Pemimpin terdahulu mulai dari Deng Xiaoping hingga Hu Jintao sengaja menciptakan sistem kepemimpinan bersama dan membatasi masa kekuasaan demi mencegah lahirnya kembali penguasa absolut.
Meski demikian, tata kelola tersebut perlahan dibongkar sejak 2018. Batasan masa jabatan dihapus, dan pengambilan keputusan ditarik dari badan kolektif menjadi kendali penuh satu tangan.
"Apa yang disebut sebagai Undang-Undang Kesatuan memperjelas kemunduran ini, menyingkap chauvinisme rasial dan absolutisme politik di jantung kekuasaannya," papar Thondup merespons perombakan tersebut.
Hegemoni Identitas Han dan Pembungkaman Global
Melalui Undang-Undang Kesatuan, identitas Han diagungkan sebagai tolak ukur tunggal kebernegaraaan. Akibatnya, kelompok di luar etnis tersebut mengalami penghapusan budaya secara sistematis. Jangkauan aturan ini bahkan melewati batas negara, menekan kelompok aktivis dan diaspora di luar negeri agar sejalan dengan kehendak Beijing.
Thondup menjelaskan perbedaan mendasar antara kepemimpinan masa lalu dan masa kini di China. Penindasan saat ini dirancang sangat rapi melalui instrumen legal, sehingga lebih sulit ditentang oleh komunitas internasional.
"Mao menghancurkan melalui kekerasan fisik; Xi menghapus identitas melalui instrumen hukum. Xi memodernisasi otoritarianisme Maois menjadi sebuah autokrasi rasial yang tahan lama," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Kuliner |








