Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

Giliran Anggota DPRD Muara Enim Dicecar Penyidik Terkait Skandal Smart Board

Giliran Anggota DPRD Muara Enim Dicecar Penyidik Terkait Skandal Smart Board
Ilustrasi (net)
Selasa, 15 September 2026 18:18 WIB

JAKARTA - Upaya mengurai benang kusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik keterangan dari ranah legislatif dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Muara Enim, Hera Elyana pada Selasa (15/9/2026).

Menelisik Rantai Pengadaan Barang

Pemanggilan terhadap perwakilan rakyat tersebut ditujukan untuk menggali informasi seputar tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan ini.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," urainya.

Daftar Belasan Saksi yang Dipanggil

Selain Hera Elyana, tim penyidik turut melayangkan surat panggilan kepada 10 orang lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari birokrat hingga pihak swasta.

Pihak swasta yang dipanggil mencakup Direktur Utama CV Rizky, PRL; pengacara, MM; karyawan swasta, MZS; wiraswasta, APP; dan Direktur CV Gatra Aranco, IDR. Sementara dari kalangan pemerintahan, penyidik memanggil karyawan PUPR, RD; Kasi PMD Kecamatan Muara Enim yang berstatus PNS, MGLM; serta tenaga PPPK Disdikbud Muara Enim, RDA.

Dua nama pejabat teras Pemkab juga masuk dalam daftar terperiksa, yakni Asisten II Pemkab Muara Enim sekaligus mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, RH, serta Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, ET.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor BPKP Provinsi Sumatera Selatan," terang Budi mengenai lokasi pemeriksaan silang tersebut.

Akar Masalah Proyek Pendidikan

Rangkaian pemeriksaan ini merupakan buntut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Muara Enim, Edison beserta tiga orang koleganya. Perkara ini berakar dari dugaan patgulipat pengadaan perangkat papan tulis pintar (smart board) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Dalam konstruksi perkaranya, penyidik mencium adanya aliran uang senilai Rp500 juta dari pihak swasta yang diduga sebagai pelicin proyek. Selain Edison, tersangka lain yang telah terseret adalah Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani; keponakan sekaligus orang kepercayaan Edison, Adi Triyadi; dan perwakilan PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Cendekia
wwwwww