Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
4 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Parlemen

Negara Rugi Rp115 Miliar, DPR Minta Mendiktisaintek Perketat Seleksi PTN

Negara Rugi Rp115 Miliar, DPR Minta Mendiktisaintek Perketat Seleksi PTN
Ilustrasi (net)
Senin, 07 September 2026 18:55 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto untuk segera mengevaluasi sistem pengawasan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dorongan ini muncul setelah adanya laporan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah akibat praktik korupsi di lingkungan kampus.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama perwakilan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Temuan ICW Capai Rp115 Miliar

Bonnie merujuk pada data yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait serangkaian kasus rasuah di instansi pendidikan tinggi. Catatan tersebut menunjukkan adanya kerugian finansial yang signifikan bagi negara.

"Dalam catatan ICW, tujuh kasus korupsi PTN yang terakhir terjadi, yang terakhir diusut itu merugikan negara sekitar Rp115 miliar. Nah, ini bukan jumlah yang kecil," ungkapnya.

Untuk mencegah pembengkakan kerugian, ia menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan, khususnya saat siklus pendaftaran mahasiswa baru dimulai.

"Dan kami rasa pengawasan terhadap PTN terutama sekali ketika musim penerimaan mahasiswa baru ini harus semakin diperketat," tambahnya.

Celah Praktik Jual Beli Kursi

Tindak pidana yang melibatkan proses masuk mahasiswa baru ini diketahui bukan kali pertama terjadi. Anggota parlemen tersebut menilai pengulangan kasus mengindikasikan masih lebarnya celah kecurangan yang belum ditangani secara optimal oleh kementerian.

"Karena terjadi berulang kali, artinya ini ada celah yang harusnya pengawasannya lebih ketat lagi sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di masa yang akan datang," urainya.

Kejadian yang melibatkan kalangan akademisi ini dipandang sebagai sebuah ironi. Kampus negeri yang idealnya menjadi institusi penjaga moral justru tersandung permasalahan integritas.

"Kalau misalkan terjadi lagi, terjadi lagi, artinya pengawasannya kan dari kawan-kawan kementerian ini ya bisa dikatakan kecolongan," tegasnya.

Ia meminta pemerintah segera mengamankan titik-titik rawan dalam birokrasi kampus. "Kami mohon ke depan tidak terjadi lagi hal serupa yang pada akhirnya merugikan negara, yang juga artinya merugikan juga mengorbankan uang rakyat yang digunakan untuk membiayai perguruan tinggi negeri ini," pungkas Bonnie.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:viva.co.id
Kategori:Parlemen, Hukum
wwwwww