Jadwal Terbang Berantakan Diterjang Abu Vulkanik, Menhub Jamin Dana Penumpang Aman
![]() |
| Refund tiket. (ilustrasi: hermanto ansam/gosumbar.com/gemini ai) |
JAKARTA - Mitigasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap sektor transportasi udara langsung dieksekusi pemerintah pusat. Fokus utama penanganan saat ini bertumpu pada pemenuhan hak konsumen, mulai dari pengembalian dana tiket secara penuh hingga pembebasan sanksi imigrasi bagi turis asing.
Instruksi penanganan tersebut dilaporkan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi kepada Presiden, Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas secara virtual pada Senin (7/9/2026). Rapat penanggulangan bencana ini juga menyertakan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam zona merah paparan abu vulkanik.
"Terhadap penumpang, kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan berlaku," lapor Dudy terkait kebijakan kompensasi maskapai.
Kompensasi Finansial dan Kelonggaran Dokumen
Bagi calon penumpang yang terpaksa menelan kekecewaan lantaran gagal terbang, pemerintah memberikan jaminan pengembalian uang muka. Seluruh proses pembatalan tiket dipastikan mendapat refund senilai 100 persen tanpa potongan biaya administrasi yang merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, kelonggaran juga diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang jadwal kepulangannya terhambat. Mereka mendapat dispensasi waktu menetap berkat koordinasi lintas kementerian.
"Kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan," urainya merujuk pada kerja sama dengan pihak Imigrasi.
Pengalihan Arus Penerbangan
Langkah penyelamatan penerbangan juga mencakup aspek operasional. Tujuh bandara dinyatakan tertutup sementara karena tingginya ancaman abu vulkanik yang bisa menyumbat mesin pesawat.
Guna memastikan akses transportasi udara antarprovinsi tetap berdenyut, Kementerian Perhubungan memindahkan titik pendaratan dan keberangkatan ke wilayah yang aman dari sebaran abu. Empat lokasi yang ditunjuk sebagai pangkalan alternatif adalah Bandara Kertajati, Bandara Ahmad Yani, Bandara Adi Sumarmo, serta Bandara Yogya Internasional. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |








