Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Jadwal Terbang Berantakan Diterjang Abu Vulkanik, Menhub Jamin Dana Penumpang Aman

Jadwal Terbang Berantakan Diterjang Abu Vulkanik, Menhub Jamin Dana Penumpang Aman
Refund tiket. (ilustrasi: hermanto ansam/gosumbar.com/gemini ai)
Senin, 07 September 2026 18:22 WIB

JAKARTA - Mitigasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap sektor transportasi udara langsung dieksekusi pemerintah pusat. Fokus utama penanganan saat ini bertumpu pada pemenuhan hak konsumen, mulai dari pengembalian dana tiket secara penuh hingga pembebasan sanksi imigrasi bagi turis asing.

Instruksi penanganan tersebut dilaporkan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi kepada Presiden, Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas secara virtual pada Senin (7/9/2026). Rapat penanggulangan bencana ini juga menyertakan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam zona merah paparan abu vulkanik.

"Terhadap penumpang, kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan berlaku," lapor Dudy terkait kebijakan kompensasi maskapai.

Kompensasi Finansial dan Kelonggaran Dokumen

Bagi calon penumpang yang terpaksa menelan kekecewaan lantaran gagal terbang, pemerintah memberikan jaminan pengembalian uang muka. Seluruh proses pembatalan tiket dipastikan mendapat refund senilai 100 persen tanpa potongan biaya administrasi yang merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, kelonggaran juga diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang jadwal kepulangannya terhambat. Mereka mendapat dispensasi waktu menetap berkat koordinasi lintas kementerian.

"Kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan," urainya merujuk pada kerja sama dengan pihak Imigrasi.

Pengalihan Arus Penerbangan

Langkah penyelamatan penerbangan juga mencakup aspek operasional. Tujuh bandara dinyatakan tertutup sementara karena tingginya ancaman abu vulkanik yang bisa menyumbat mesin pesawat.

Guna memastikan akses transportasi udara antarprovinsi tetap berdenyut, Kementerian Perhubungan memindahkan titik pendaratan dan keberangkatan ke wilayah yang aman dari sebaran abu. Empat lokasi yang ditunjuk sebagai pangkalan alternatif adalah Bandara Kertajati, Bandara Ahmad Yani, Bandara Adi Sumarmo, serta Bandara Yogya Internasional. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww