Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
1 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
1 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Kampus

Pelantikan Advokat KPN di Sidang Nadiem di PT Jakarta

Pelantikan Advokat KPN di Sidang Nadiem di PT Jakarta
Pelatikan KPN Berdaulat. (Ist)
Rabu, 12 Agustus 2026 20:19 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat) melakukan pengambilan sumpah advokat KPN Berdaulat digelar di wilayah DPP Jakarta, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna. Menariknya, di waktu bersamaan dengan digelarnya sidang banding terdakwa korupsi Nadiem Makarim.

Bagi KPN Berdaulat, momentum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi penanda lahirnya advokat-advokat baru yang diproyeksikan membawa standar profesionalisme, integritas, etika, dan nilai moral yang kuat dalam menjalankan profesi hukum.

Pengambilan sumpah di Jakarta tersebut merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan KPN Berdaulat di DPP Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat, Rahmad Lubis, mengatakan pengambilan sumpah perdana di Jakarta menjadi momentum yang patut disyukuri sekaligus menjadi tantangan baru bagi organisasi.

"Hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia bagi KPN Berdaulat. Untuk pertama kalinya pengambilan sumpah advokat KPN Berdaulat dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta dan berbarengan dengan sidangnya Nadiem Makarim," kata Rahmad kepada wartawan.

"Ini tentu menjadi sesuatu yang patut kita syukuri dan menjadi tonggak penting perjalanan organisasi," ia menambahkan.

Menurut Rahmad, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, kemampuan intelektual saja tidak cukup untuk menjadi seorang advokat yang baik.

Ia mengatakan KPN Berdaulat ingin membangun organisasi yang diisi praktisi hukum berkualitas dengan fondasi integritas dan moralitas.

"Kami ingin menghadirkan praktisi-praktisi hukum yang berkualitas, berintegritas, dan mempunyai nilai-nilai spiritualitas yang tinggi. Advokat tidak hanya harus memahami hukum, tetapi juga harus mempunyai karakter dan tanggung jawab moral," ujarnya.

Rahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan profesi advokat. Menurutnya, organisasi advokat harus memiliki keberanian untuk menindak anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum ataupun etik.

KPN Berdaulat, kata Rahmad, tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada anggota yang tersandung perkara.

"Kami tegas di dalam organisasi. Siapa pun anggota kami yang melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran etik akan kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan sesuai AD/ART KPN Berdaulat," tegasnya.

Ia menilai sikap tersebut penting untuk memastikan organisasi tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga mempunyai kualitas dan kredibilitas.

Rahmad juga mengingatkan para advokat untuk memegang prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum.

"Negara kita adalah negara hukum. Apa pun latar belakangnya dan siapa pun orangnya, apabila melakukan tindak pidana, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada orang yang merasa berada di atas hukum," ujarnya.

Tidak berhenti pada penguatan profesi, KPN Berdaulat juga menyatakan komitmennya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Salah satunya melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (LBH KPN Berdaulat).

Rahmad mengatakan LBH tersebut ditujukan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Kami telah membentuk LBH KPN Berdaulat. Ini merupakan komitmen kami untuk hadir kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang sedang mencari keadilan," kata Rahmad.

LBH KPN Berdaulat dirancang memiliki cakupan pelayanan di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Rahmad, akses terhadap keadilan tidak boleh hanya menjadi milik masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi.

"Ketika masyarakat membutuhkan pendampingan hukum, kami ingin hadir. Ini bagian dari pengabdian profesi advokat kepada masyarakat," tuturnya.

Rahmad kemudian berpesan kepada para advokat yang baru mengucapkan sumpah agar tidak menganggap prosesi tersebut sebagai akhir perjalanan.

Sebaliknya, sumpah merupakan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.

"Setelah sumpah, tanggung jawab justru semakin besar. Mereka harus menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kompetensi, menjunjung tinggi etika, dan menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap advokat KPN Berdaulat dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah praktik hukum di Indonesia.

Advokat, menurut Rahmad, harus mampu menjadi profesional hukum yang berani memperjuangkan hak masyarakat tanpa mengabaikan batas-batas hukum dan etika.

"Advokat harus hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan. Jangan sampai masyarakat memandang hukum hanya dapat diakses oleh mereka yang mempunyai kekuatan atau kemampuan ekonomi," imbuhnya.

Pengambilan sumpah di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi babak baru bagi KPN Berdaulat setelah sebelumnya menjalankan agenda serupa di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Momentum tersebut sekaligus mempertegas ambisi organisasi untuk membangun jaringan advokat di berbagai daerah dengan satu fondasi: profesionalisme, integritas, etika, dan keberpihakan pada keadilan.

Bagi KPN Berdaulat, sumpah yang terucap di ruang Pengadilan Tinggi Jakarta bukan sekadar rangkaian kata. Itu adalah janji profesi untuk tunduk pada hukum, menjaga kehormatan advokat, dan berdiri ketika masyarakat membutuhkan keadilan. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Cendekia, Binawidya
wwwwww