Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
2 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Sita Bukti Baru Kasus Suap, KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu

Sita Bukti Baru Kasus Suap, KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Minggu, 09 Agustus 2026 15:59 WIB

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong sejak Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026). Rangkaian giat penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci bahwa dua lokasi yang menjadi sasaran berada di Kota Bengkulu, sementara satu tempat lainnya terletak di Rejang Lebong. Dari sana, tim mengamankan sejumlah dokumen pendukung dan barang elektronik.

"Dua lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu," urainya, Minggu (9/8/2026).

Untuk lokasi yang berada di Rejang Lebong merupakan kediaman salah satu pihak swasta, sambungnya. Guna memperjelas konstruksi hukum, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Jumat (7/8/2026).

Kasus ini terus berkembang setelah penyidik mengendus adanya keterlibatan pihak swasta lain di luar tiga entitas perusahaan yang sudah berstatus tersangka. Indikasi pelebaran perkara ini merambah ke lingkungan Pemkot Bengkulu, di mana sebelumnya KPK telah menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar.

"Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," paparnya mengingat kembali temuan, Minggu (26/7/2026) lalu.

Pihak swasta tersebut diduga kuat menerapkan praktik rasuah serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu, jelasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Opini, Warga Bertuah
wwwwww