Sita Bukti Baru Kasus Suap, KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu
![]() |
| Jubir KPK Budi Prasetyo. |
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong sejak Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026). Rangkaian giat penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci bahwa dua lokasi yang menjadi sasaran berada di Kota Bengkulu, sementara satu tempat lainnya terletak di Rejang Lebong. Dari sana, tim mengamankan sejumlah dokumen pendukung dan barang elektronik.
"Dua lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu," urainya, Minggu (9/8/2026).
Untuk lokasi yang berada di Rejang Lebong merupakan kediaman salah satu pihak swasta, sambungnya. Guna memperjelas konstruksi hukum, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Jumat (7/8/2026).
Kasus ini terus berkembang setelah penyidik mengendus adanya keterlibatan pihak swasta lain di luar tiga entitas perusahaan yang sudah berstatus tersangka. Indikasi pelebaran perkara ini merambah ke lingkungan Pemkot Bengkulu, di mana sebelumnya KPK telah menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar.
"Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," paparnya mengingat kembali temuan, Minggu (26/7/2026) lalu.
Pihak swasta tersebut diduga kuat menerapkan praktik rasuah serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu, jelasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Opini, Warga Bertuah |








