Petugas Cegah Rambatan Api di Gedung Bapenda DKI, Pramono Keluarkan Kebijakan WFH
![]() |
| Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. (ilustrasi: m rafdinal adrianto/goriau.com/gemini ai) |
JAKARTA - Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat berlangsung hingga Sabtu dini hari pascakejadian awal, Jumat (7/8/2026) malam. Insiden yang menghanguskan sebagian struktur bangunan ini memaksa sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) menyesuaikan mekanisme kerja menjadi work from home (WFH).
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyampaikan bahwa jajarannya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 21.30 WIB. Sepuluh menit setelah laporan diterima, petugas sudah berada di lokasi dan memulai manuver pemadaman.
Proses Pendinginan Area
Fokus kebakaran berada di area tingkat tinggi bangunan 16 lantai tersebut. "Jadi kebakaran terjadi dari lantai 11 sampai dengan lantai 16," beber Bayu, Sabtu (8/8/2026).
Fase pendinginan atau pencegahan titik api kembali menyala baru bisa dilakukan beberapa jam kemudian. "Jadi sampai sekarang jam pukul 01.53 ya, alhamdulillah udah mulai pendinginan," jelasnya.
Dalam operasi penanggulangan tersebut, petugas pemadam menerapkan strategi pertahanan untuk melindungi lantai bawah. "Memang tadi agak lama karena anggota kami bertahan di lantai 10 untuk memastikan tidak ada perambatan," rincinya.
Nasib Operasional Pegawai
Terkait keberlanjutan roda pemerintahan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merinci daftar instansi yang menempati fasilitas tersebut.
"Gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN," tuturnya.
Pramono memastikan kebutuhan warga Jakarta tidak akan terbengkalai. Instruksi pemindahan area kerja telah diterbitkan agar administrasi daerah tetap aktif.
"Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik, menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor di gedung ini agar tetap bekerja melalui mekanisme WFH secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya," pungkas Pramono. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Balai Kota |











