Penyidik Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT Tujuh Orang di Sumatera Utara
![]() |
| Bupati Langkat, Syah Afandin. |
JAKARTA - Tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Langkah hukum yang dilakukan Kamis (2/7/2026) ini membidik dugaan suap penerimaan fee proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan bahwa operasi tersebut mengamankan satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, dan lima warga sipil dari kalangan swasta. Lokasi penangkapan mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," jelasnya saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diyakini sebagai suap dari kontraktor kepada kepala daerah.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," urainya.
Sebagai bentuk pengamanan, tim juga menyegel sejumlah lokasi dengan memasang KPK line. Hal ini dilakukan agar area tersebut steril sebelum perkara dinaikkan menjadi penyidikan.
"Ketika ini nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan sebagai salah satu rangkaian upaya paksa. Tentu nanti lokasi yang sudah disegel pada kegiatan penyelidikan tertutup ini kemudian bisa dilakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti-bukti tambahan," papar Budi.
Bupati Langkat dan pihak lainnya kini telah diterbangkan menuju Jakarta usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Mereka segera melakoni tahapan pemeriksaan lanjutan secara intensif.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia |











