KPK Kantongi Identitas Penyuap Proyek DJKA ke Budi Karya Sumadi
![]() |
| Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di DJKA di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Foto: Inilah.com) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi identitas terduga pemberi uang terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kepada mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Dugaan aliran uang panas ini menguat setelah penyidik menyita uang tunai senilai Rp700 juta dari Robby Kurniawan. Robby diketahui merupakan staf ahli Budi Karya saat masih menjabat. KPK menduga jumlah uang korupsi yang mengalir ke berbagai pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih besar dari barang bukti tersebut.
"Ya, kemungkinan untuk (Budi Karya) diperiksa pasti ada," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Selain mengusut dugaan suap, penyidik juga menemukan bukti permulaan mengenai penerimaan gratifikasi dalam proyek jalur kereta api tersebut. Langkah pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf.
"Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat. Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/5/2026). ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia |











