Sembilan WNI Jadi Korban Penahanan Pasukan Israel Saat Tembus Blokade Gaza
![]() |
| Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir panen kecaman usai memamerkan video tentara IDF menjambak dan memaksa relawan GSF berlutut. (Foto: X/@@itamarbengvir) |
JAKARTA – Sembilan Warga Negara Indonesia menjadi bagian dari 430 relawan Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditangkap secara brutal oleh pasukan Israel di perairan internasional. Para relawan disergap saat berlayar menembus blokade Gaza menggunakan 50 kapal yang berangkat dari Turki, Kamis (14/5/2026).
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, memamerkan momen penangkapan tersebut ke publik melalui X. Video memperlihatkan relawan perempuan dijambak dan diseret, sementara yang lain dipaksa berlutut dengan tangan terikat. Ben Gvir merespons penderitaan itu dengan tawa dan kibaran bendera.
"Selamat datang di Israel," tulis Ben Gvir.
Sikap nirempati ini langsung menuai badai kritik. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, secara terbuka menyerang rekan satu kabinetnya tersebut karena dianggap mempertontonkan hal yang memalukan.
"Anda telah menghancurkan upaya luar biasa, profesional, dan sukses yang sudah dilakukan begitu banyak orang," jelas Sa'ar.
Kemarahan serupa datang dari Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni. Ia menuntut Israel merilis warganya yang ikut ditahan dan meminta maaf atas insiden penyiksaan tersebut.
"Tindakan tersebut jelas melanggar martabat manusia," cecar Meloni.
Ratusan relawan yang ditahan tersebut dibawa menuju Pelabuhan Ashdod di Israel selatan, Rabu (20/5/2026). Otoritas setempat berdalih penangkapan dilakukan karena operasi GSF dianggap melayani kepentingan pihak tertentu di Gaza.
"Ke-430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel," ungkap juru bicara Kemlu Israel.
Merespons penahanan ini, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pencegatan oleh militer Israel. Upaya diplomatik terus digencarkan agar sembilan WNI yang ikut dalam rombongan kemanusiaan tersebut dapat segera dibebaskan.***











