Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Di Balik Ramainya Kritik, BGN Jelaskan Alasan Tetap Jalankan Dapur MBG Milik Putri Legislator

Di Balik Ramainya Kritik, BGN Jelaskan Alasan Tetap Jalankan Dapur MBG Milik Putri Legislator
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Jum'at, 21 November 2025 07:32 WIB

JAKARTA – Polemik kepemilikan 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan membuka diskusi lebih luas mengenai komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan keberlangsungan layanan gizi bagi anak-anak, terlepas dari kontroversi terkait pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menegaskan bahwa lembaganya mengutamakan keberlanjutan manfaat program, sehingga dapur MBG milik Yasika Aulia Ramdhani tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
"Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat?" katanya, Kamis.

Nanik menyampaikan bahwa setiap dapur yang telah berfungsi wajib melanjutkan layanan, sembari menjalani evaluasi berkala.
"Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan. Itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi," jelasnya.

Ia menerangkan bahwa proses pengajuan SPPG sejak awal tidak berbasis identifikasi personal, melainkan melalui lembaga atau yayasan yang bermitra. Alur itu membuat BGN tidak bisa langsung menelusuri siapa pemilik dapur saat pendaftaran berlangsung.
"Jadi kan, tahunya nanti orang cerita, 'oh itu punya ini, punya itu'. Yang paling penting dia bisa memberikan manfaat untuk anak-anak di Makassar," ucapnya.

Sorotan publik muncul karena satu pihak dapat memiliki dapur lebih dari batas sepuluh unit yang ditetapkan dalam sistem. Nanik mengakui celah tersebut terjadi jika pengajuan dilakukan menggunakan beberapa nama yayasan.
"Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pada tahap awal Program MBG, pemerintah membuka ruang luas bagi yayasan pendidikan dan sosial. Namun tingginya kebutuhan mempercepat ketersediaan dapur membuat BGN melibatkan pihak yang memiliki kemampuan membangun fasilitas dalam waktu singkat.
"Akhirnya, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun dapur itu. Ya nanti kita sambil lihat ya," tambahnya.

Polemik ini mencuat setelah dugaan monopoli pendirian SPPG di Sulsel menjadi viral. Yasika Aulia Ramdhani disebut memiliki 41 dapur MBG yang tersebar di empat daerah, memantik kritik tentang proses seleksi dan distribusi pembangunan dapur program gizi tersebut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:antaranews.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww