Jejak Baru Bjorka: Polisi Temukan 5 GB Data Rahasia, Ada Milik Pemerintah Asing
![]() |
| Hacker Bjorka Ditangkap |
JAKARTA – Kasus peretasan data oleh hacker WFT (23) alias Bjorka Sulut terus berkembang. Setelah ditangkap karena membobol data jutaan nasabah bank, polisi kini menemukan temuan mengejutkan: lima gigabyte data rahasia dari berbagai lembaga, termasuk yang diduga milik pemerintah luar negeri.
Temuan ini diungkap oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025). “Kami menemukan data berukuran lima gigabyte, berisi informasi dari berbagai entitas. Datanya besar dan beragam, tidak hanya dari Indonesia,” ujarnya.
Menurut Fian, data yang diamankan berisi beragam informasi sensitif — mulai dari data perbankan, kesehatan, pendidikan, konstruksi hingga e-commerce. Tak hanya itu, beberapa file di dalamnya juga mengarah pada lembaga dan instansi pemerintah luar negeri.
“Kami masih menelusuri satu per satu untuk memastikan sumber dan keaslian data tersebut,” tambah Fian.
Polda Metro Jaya kini tengah menyiapkan langkah investigasi lanjutan. Sejumlah perusahaan dan instansi yang datanya muncul dalam berkas digital akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka juga akan diminta menyerahkan log sistem elektronik untuk memastikan apakah benar sistem mereka dibobol oleh WFT atau bocor dari pihak internal.
“Kami akan panggil para pemilik data untuk memastikan bagaimana sistem mereka bisa diretas oleh Bjorka,” jelas Fian.
Kasus ini kini memasuki babak baru karena melibatkan data lintas negara. Polda Metro Jaya dikabarkan akan menggandeng Interpol dan kepolisian asing untuk menelusuri kemungkinan adanya korban peretasan dari luar negeri.
“Jika ternyata sistem luar negeri ikut dibobol, kami akan bekerja sama untuk data sharing dan pelacakan jejak digital pelaku. Bisa jadi, jaringan ini lebih besar dari yang kita duga,” ungkapnya.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik dari berbagai pihak terkait. Analisis ini penting untuk menentukan apakah WFT benar pelaku utama atau hanya bagian dari jaringan peretas internasional.
“Kami menunggu hasil log dari para data owner. Dari situ bisa diketahui siapa yang pertama kali mengakses dan membocorkan data tersebut,” tegas Fian.
Kasus WFT mencuat sejak Februari 2025, ketika akun @Bjorkanesiaaa di platform X (Twitter) mengunggah tangkapan layar data nasabah bank swasta dan mengklaim memiliki 4,9 juta data pribadi. Aksi itu membuat geger dunia maya dan memicu penyelidikan mendalam.
Dari hasil pelacakan digital, polisi akhirnya menangkap WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025. Barang bukti berupa laptop, ponsel, dan sejumlah perangkat penyimpanan digital turut diamankan.
Kasus ini membuka babak baru ancaman siber di Indonesia. Selain menunjukkan betapa rentannya keamanan data nasional, temuan data asing di tangan WFT juga menandai potensi keterlibatan jaringan internasional di balik layar.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa serangan siber tidak mengenal batas negara. Kita harus memperkuat sistem keamanan digital nasional,” tutup Fian. ***








