Dibalik Aksi Joget Parlemen, Orkestra Unhan Justru Bangga Tampilannya Dihargai
![]() |
JAKARTA – Polemik aksi joget sejumlah anggota DPR dan MPR dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 mendapat tanggapan langsung dari pihak yang berada di balik layar acara tersebut. Letkol TNI Suwarko, Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), menegaskan bahwa momen itu adalah bentuk apresiasi, bukan tindakan tidak etis.
Dalam kesaksiannya di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/11/2025), Suwarko menyebut reaksi para anggota dewan dan tamu undangan yang berdiri, bernyanyi, bahkan menari kecil sebagai hal positif.
“Bagi kami, itu respons yang menggembirakan. Kami merasa dihargai, karena musik yang kami tampilkan berhasil membuat suasana jadi hidup,” ujar Suwarko di hadapan majelis MKD.
Menurutnya, lagu yang dibawakan tim orkestra memang bernuansa semangat kemerdekaan untuk menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Karena itu, ia menilai wajar jika para peserta sidang ikut larut dalam suasana gembira.
“Lagu-lagu yang kami bawakan rancak dan berirama riang. Jadi spontanitas dari para peserta sidang itu justru menunjukkan bahwa musik bisa membangkitkan semangat nasionalisme,” jelasnya.
Suwarko juga menepis anggapan bahwa aksi joget tersebut mencederai wibawa lembaga legislatif. Sebaliknya, menurut dia, interaksi itu mencerminkan sisi humanis dan semangat kebersamaan di tengah suasana formal kenegaraan.
“Bagi kami, tidak ada yang salah. Justru momen itu memperlihatkan bahwa para pemimpin bangsa masih bisa merayakan kebersamaan dan kebanggaan terhadap kemerdekaan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penampilan tim orkestra yang melibatkan mahasiswa dan taruna Unhan itu dipersiapkan selama satu bulan penuh. Karena itu, sambutan positif dari para peserta sidang menjadi kebanggaan tersendiri.
“Latihan kami cukup panjang. Jadi ketika melihat semua orang ikut berdiri, bernyanyi, dan tersenyum, itu momen luar biasa. Kami merasa kerja keras kami terbayar lunas,” kata Suwarko.
Sidang MKD digelar untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan pasca viralnya video joget di ruang sidang kenegaraan. Dalam persidangan tersebut, MKD juga menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Prof. Adrianus Eliasta (kriminolog), Dr. Satya Arinanto (ahli hukum), serta Trubus Rahardiansyah (ahli sosiologi).
Namun di balik hiruk-pikuk politik, kesaksian Letkol Suwarko memberi perspektif lain: bahwa di ruang sidang yang biasanya kaku, sejenak musik mampu menghadirkan kehangatan.
“Kami hanya ingin menyebarkan semangat kemerdekaan lewat musik. Kalau akhirnya banyak yang ikut bernyanyi dan berjoget, artinya pesan kami tersampaikan,” tutupnya dengan senyum. ***








