Muktamar X PPP Ricuh, Dua Ketua Umum Versi Aklamasi Muncul
![]() |
| Suasana kericuhan kader PPP saling baku hantam di arena Muktamar X 2025 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025. (Foto: rmol/faisal aristama) |
JAKARTA – Alih-alih memperkuat konsolidasi, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta Utara, justru menambah daftar panjang konflik internal. Forum yang berlangsung Sabtu (27/9/2025) itu berakhir dengan dua deklarasi kepemimpinan yang saling bertolak belakang.
Sejak pembukaan, tanda-tanda ketegangan sudah terlihat. Pidato Muhamad Mardiono yang kala itu masih menjabat Plt Ketua Umum disambut sorakan berlawanan. Ketika keluar dari ruangan, kericuhan pecah. Adu mulut, saling dorong, hingga pelemparan kursi mewarnai forum, sebelum akhirnya aparat mengendalikan situasi.
Mardiono kemudian mempercepat muktamar dengan alasan darurat dan menetapkan dirinya sebagai ketua umum melalui aklamasi. “Sebanyak 80 persen suara menyetujui percepatan,” klaimnya.
Namun, langkah itu langsung dipatahkan kubu Agus Suparmanto. Mereka menuding sidang yang dipimpin Wakil Ketua Umum Amir Uskara berat sebelah. Kubu ini kemudian menggelar sidang sendiri, menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono, dan secara aklamasi menetapkan Agus sebagai ketua umum periode 2025–2030.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, membela Mardiono dengan menegaskan hanya aklamasi yang dipimpin pihaknya yang sah. “Klaim kubu Agus itu ilegal,” katanya.
Sebaliknya, Sekretaris Steering Committee kubu Agus, Rusman Yakob, menilai keputusan aklamasi Mardiono cacat prosedur. “Proses kami sah dan konstitusional,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta tasyakuran yang digelar sehari setelah muktamar.
Dengan dua kepemimpinan yang sama-sama diklaim sah, PPP kembali masuk ke dalam pusaran dualisme. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah partai berlambang Ka’bah menjelang tahun politik berikutnya?. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Parlemen |











