Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
2
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
19 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
3
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
4
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Tarif Tol Padang – Sicincin Ditetapkan, Gol I Dikenakan Rp50 Ribu

Tarif Tol Padang – Sicincin Ditetapkan, Gol I Dikenakan Rp50 Ribu
Sabtu, 26 Juli 2025 15:14 WIB

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif resmi Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kebijakan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 yang menetapkan klasifikasi kendaraan dan besaran tarif, berlaku mulai Juli 2025.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sebelum tarif diterapkan, pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho, hingga siaran radio lokal.

"Kami ingin masyarakat tidak kaget dengan penerapan tarif dan memahami bahwa jalan tol ini memberikan banyak manfaat," ujar Adjib, Sabtu (26/7/2025).

Selain sosialisasi media, Hutama Karya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman. Untuk menampung aspirasi warga, perusahaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan tokoh-tokoh publik, akademisi, dan aktivis konsumen.

Dalam forum tersebut, diskusi terbuka digelar untuk mengevaluasi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tarif. Adjib menilai masukan dari publik akan menjadi referensi penting bagi penyempurnaan operasional jalan tol.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Hutama Karya menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi kepada masyarakat di sekitar tol. Bantuan ini disalurkan melalui SDN 04 dan SDN 10 Batang Anai.

Adapun besaran tarif yang berlaku sebagai berikut:

Padang – Kapalo Hilalang:

* Golongan I: Rp50.500

* Golongan II & III: Rp75.500

* Golongan IV & V: Rp100.500

Kapalo Hilalang – Padang:

* Golongan I: Rp50.500

* Golongan II & III: Rp75.500

* Golongan IV & V: Rp100.500

Hutama Karya mengimbau pengendara mengikuti aturan, memantau informasi melalui @hutamakaryatollroad, dan melaporkan keluhan melalui Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pasar & Niaga, Binawidya, Kulim, Tuah Madani
wwwwww