Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
3 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Dampak Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Belajar Daring Hingga Sabtu

Dampak Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Belajar Daring Hingga Sabtu
Jum'at, 16 Oktober 2026 08:47 WIB
Penulis: Afrila Yobi
PEKANBARU – Pelajar di Kota Pekanbaru harus kembali menunda aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Kabut asap yang masih menyelimuti udara pada Kamis (15/10/2026) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring guna menjaga kesehatan peserta didik.

Kebijakan belajar dari rumah ini diberlakukan selama dua hari, terhitung mulai Jumat (16/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026). Aturan tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 mengenai Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menerangkan, perpanjangan masa belajar daring merupakan tindak lanjut atas kondisi kualitas udara harian yang dinilai belum aman bagi aktivitas masyarakat di luar ruangan.

"PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan, karena kualitas udara belum membaik," urainya.

Instruksi ini tidak hanya mengikat sekolah yang berada langsung di bawah naungan Pemkot Pekanbaru. Dinas Pendidikan turut mengimbau seluruh satuan pendidikan maupun madrasah di bawah pengawasan Kementerian Agama dan lembaga lainnya di wilayah Pekanbaru untuk ikut menyesuaikan skema belajar mengajar demi keselamatan siswa.

Sebagai solusi bagi peserta didik atau sekolah yang kesulitan mengakses jaringan internet maupun terkendala pasokan listrik, proses belajar tidak diwajibkan melalui tatap muka virtual. Sekolah diperbolehkan menggunakan metode alternatif dengan mendistribusikan modul pembelajaran serta penugasan mandiri berbasis rumah.

"Kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara," pungkasnya. ***

wwwwww