Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
1 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kumpulkan Ribuan Warga, Wali Kota Pekanbaru Minta Masyarakat Kritis Kawal Pembangunan Daerah

Kumpulkan Ribuan Warga, Wali Kota Pekanbaru Minta Masyarakat Kritis Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Agung Nugroho saat menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi produk hukum Pemkot Pekanbaru.
Rabu, 23 September 2026 21:02 WIB
Penulis: M Rafdinal Adrianto
TENAYAN RAYA- Halaman lembaran baru pascakontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai diukir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Ribuan warga dari berbagai penjuru kecamatan kini dirangkul kembali, bukan untuk memenangkan suara politik, melainkan bersatu mengawal arah pembangunan kota dan memahami aturan hukum yang berlaku di wilayahnya.

Pergeseran orientasi ini terlihat jelas ketika Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar menemui sekitar 5.000 warga dari 15 kecamatan. Pertemuan massal tersebut dikemas dalam agenda silaturahmi sekaligus sosialisasi produk hukum daerah, Selasa (22/9/2026).

Jumlah massa yang melimpah ini baru mencakup peserta gelombang pertama. Pemerintah daerah telah mematangkan persiapan untuk menggelar pertemuan tahap kedua yang diproyeksikan bakal melibatkan 6.000 warga lainnya.

Mantan pimpinan legislatif tersebut menyadari bahwa kebersamaan warga pada masa lampau kerap terkotak-kotak demi memenangkan kompetisi memperebutkan kursi kepala daerah. Kini, ia meminta seluruh elemen masyarakat menanggalkan atribut persaingan dan fokus pada kemajuan daerah bersama.

"Hari ini, kita dipersatukan bukan lagi untuk memenangkan, tetapi untuk bagaimana menyukseskan perjuangan menjadi pengabdian," tegasnya di hadapan ribuan warga.

Setahun menakhodai jalannya roda pemerintahan, duet Agung dan Markarius tak menampik adanya berbagai penilaian publik terhadap kinerja birokrasi. Alih-alih terbuai dengan sanjungan, orang nomor satu di Pekanbaru itu justru menantang masyarakat untuk lebih berani mengoreksi celah kebijakan yang dinilai melenceng dari kebutuhan riil.

"Kalau tentang pujian, tidak perlu disampaikan kepada kami. Tetapi kalau ada yang tidak benar, sampaikan kepada kami. Karena saya adalah bagian dari warga Pekanbaru," ucapnya.

Menurutnya, parameter keberhasilan seorang pimpinan daerah pada hakikatnya adalah kemenangan dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, fungsi pengawasan dari akar rumput sangat dibutuhkan guna menjaga agar program kerja tetap berdampak langsung.

"Kalau saya berhasil, wakil wali kota berhasil, maka yang berhasil itu warga sekalian. Yang mendapatkan pahalanya bukan saya saja, tetapi semua yang ada di sini," terangnya.

Ia berpesan agar warga tidak segan mengingatkan dan meluruskan langkah pemerintah jika keliru. Sebaliknya, warga juga diminta untuk terus berdiri bersama pemerintah apabila kebijakan yang digulirkan terbukti berpihak pada kepentingan publik.

Dalam forum tatap muka tersebut, Agung turut meluruskan pergeseran pelaksanaan sosialisasi produk hukum atau yang lebih merakyat dengan sebutan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Selama ini, kegiatan tersebut lebih identik sebagai panggung turun lapangan bagi para anggota dewan. Padahal, tugas mendiseminasikan aturan kepada publik secara fundamental melekat pada instansi eksekutif.

"Saya dulu anggota dewan. Sosper itu biasanya yang membuat anggota dewan. Namanya sosialisasi produk hukum. Lalu kenapa sekarang pindah ke Pemkot? Seharusnya yang melakukan sosialisasi perda itu adalah Pemkot Pekanbaru," urainya.

Sebagai langkah penyesuaian, apabila anggota DPRD ingin melaksanakan agenda diseminasi serupa di tengah masyarakat, pelaksanaannya kini harus didampingi oleh Bagian Hukum Pemkot Pekanbaru. Lewat kemasan pertemuan publik berskala besar ini, regulasi daerah diharapkan tidak hanya berdiam menjadi tumpukan dokumen di laci birokrasi, tetapi benar-benar dipahami oleh warga yang turut serta mengawal jalannya roda pemerintahan. ***

wwwwww