Evaluasi Kinerja Camat di Pekanbaru, Wali Kota Sentil Respons Lambat Keluhan Warga
![]() |
| Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan. |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho secara khusus mengingatkan seluruh camat agar tidak pasif atau sekadar menunggu laporan di belakang meja. Peringatan tersebut dilontarkan Agung saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi program kerja bersama jajaran camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota, para camat diinstruksikan untuk mengenali betul dinamika dan permasalahan warganya sejak dini, sebelum membesar dan menjadi keluhan publik.
"Saya dan wakil wali kota tidak ingin mendengar informasi atau keluhan warga justru dari masyarakat luar lebih dulu, sementara camatnya sendiri tidak tahu. Camat harus aktif dan paham betul dengan kondisi serta keluhan masyarakat di lingkungannya," tegas Agung.
Pertemuan strategis ini turut menggandeng jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD). Kolaborasi lintas instansi ini sengaja dibangun guna menjawab tingginya laporan warga terkait pemadaman listrik yang sering luput dari deteksi awal petugas.
Guna memangkas birokrasi pengaduan, warga kini diberikan akses pelaporan gangguan kelistrikan yang terintegrasi. "Ke depan, masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke tim Unit Layanan Pelanggan PLN di rayon masing-masing," paparnya.
Di luar urusan infrastruktur, rapat tersebut juga mengupas persoalan sosial dan pendidikan yang tak kalah mendesak. Agung membeberkan fakta bahwa saat ini masih ada ratusan ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah lantaran orang tua mereka tak mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan.
Lebih jauh, ia juga menyoroti fenomena hilangnya nama-nama warga kurang mampu dari sistem penerima bansos pusat. Usut punya usut, sistem mendeteksi adanya anomali data kependudukan yang membuat mereka otomatis tereliminasi.
Untuk mengurai benang kusut tersebut, Pemkot Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendirikan posko pengaduan dan pembaruan data yang disebar di seluruh kelurahan serta kecamatan.
"Beberapa kasus disebabkan adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online, atau ada indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan kendaraan roda empat. Posko ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga tidak mampu segera dikembalikan," pungkasnya. ***








