Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

Cetak Rekor Sitaan Rp106,3 Miliar, OTT Kementerian ATR/BPN Sudah Terendus Lewat Survei

Cetak Rekor Sitaan Rp106,3 Miliar, OTT Kementerian ATR/BPN Sudah Terendus Lewat Survei
Barang bukti yang disita KPK saat OTT pejabat Kementerian ATR/BPN (Foto: Ari Saputra/detikfoto)
Senin, 21 September 2026 12:44 WIB

JAKARTA - Rekor sitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah akhirnya pecah lewat temuan barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar. Penangkapan delapan tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor ini rupanya merupakan buntut dari jebloknya rapor integritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama dua tahun terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penindakan ini sejatinya telah didahului oleh teguran sistemik. Penurunan tajam skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 menjadi indikator awal tingginya celah rasuah di lembaga tersebut.

"Hasil SPI menjadi penting untuk ditempatkan sebagai early warning atau peringatan dini dalam upaya pencegahan. Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin," ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo di hadapan wartawan, Senin (21/9/2026).

Operasi senyap yang berujung pada penetapan delapan tersangka ini membuktikan kelemahan tata kelola yang tergambar dari data SPI. Mereka yang terjerat antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi.

Lima tersangka dari pihak swasta juga ikut ditahan, yaitu Rizal Pahlevi, serta empat nama yang diduga kuat sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Budi menyoroti bahwa status rentan Kementerian ATR/BPN tergambar dari anjloknya skor SPI sebesar 4,58 poin, dari 75,88 pada tahun 2024 menjadi 71,30 pada tahun berikutnya.

"Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir, 2024 dan 2025, terjadi penurunan skor minus 4,58 poin," rincinya.

Penurunan paling memprihatinkan terlihat dari sudut pandang para ahli. Skor komponen responden ahli turun drastis hingga 12,37 poin, menyusut dari 76,26 di tahun 2024 menjadi 63,89 pada 2025. Dari sisi responden eksternal, terjadi pula koreksi angka dari 84,93 menjadi 82,40. Di dalam komponen eksternal tersebut, dimensi transparansi dan keadilan layanan merosot dari 80,12 menjadi 77,10.

Sementara itu, perilaku integritas pegawai di lingkup kementerian juga tercatat tidak stabil dalam setengah dekade terakhir. Secara berturut-turut, angkanya bergerak dari 87,10 (2021), naik menjadi 89,58 (2022), turun ke 87,63 (2023), kembali naik 90,02 (2024), dan melandai lagi di posisi 88,81 (2025).

"KPK memandang dinamika skor tersebut merupakan sinyal yang perlu diperhatikan," sebutnya menegaskan pentingnya menindaklanjuti data survei agar pelayanan publik tidak terus dikorbankan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia
wwwwww