Telusuri Makelar Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK Diminta Lebih Hati-hati Sampaikan Informasi
![]() |
JAKARTA - Langkah strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan rasuah di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diuji oleh sistem komunikasi publik mereka sendiri. Rentetan penyampaian hasil penyidikan ke tengah masyarakat dinilai berpeluang membocorkan arah pergerakan tim di lapangan kepada pihak-pihak yang tengah menjadi sasaran penegakan hukum.
Evaluasi atas manajemen informasi ini disampaikan oleh Pakar kontraintelijen, R Gautama Wiranegara di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia membedah bagaimana pihak berkepentingan dapat memanfaatkan setiap rilis resmi sebagai alat navigasi untuk menghindar dari jerat hukum.
Ancaman Kebocoran dari Publikasi Berlebih
Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026, alur penyidikan terus mengembang dan memunculkan sejumlah nama entitas serta kelompok. Publikasi yang beredar telah menyentuh berbagai pihak, mulai dari sebuah perusahaan kargo, jaringan klaster cukai, oknum pengusaha rokok, hingga deretan oknum warga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus tersebut.
Menurut Gautama, rentetan data yang dibagikan secara berkala ini bisa membahayakan operasi jika tidak dikalkulasi dengan matang.
"Informasi KPK bukan hanya dibaca masyarakat. Ia juga dapat dibaca oleh orang yang sedang diperiksa, calon saksi, pemberi uang, perantara, jaringan bisnis, dan siapa pun yang berkepentingan mengetahui seberapa jauh penyidik telah masuk," paparnya.
Indikasi Perintangan Penyidikan
Salah satu momentum krusial yang ia soroti adalah hasil penggeledahan rumah seorang oknum warga di wilayah Semarang pada 11 Mei silam. Saat itu, aparat menemukan dokumen elektronik yang mengarah pada dugaan intervensi pihak eksternal untuk menghambat proses hukum perkara Bea Cukai.
"Kalau KPK sendiri sudah menemukan indikator adanya upaya memperoleh informasi atau menghambat penyidikan, seharusnya muncul leak assessment. Informasi apa yang dicari, dari siapa, untuk siapa, dan apakah ada jaringan peringatan dini," imbuhnya mengingatkan perlunya mitigasi intelijen.
Merespons Klaim Makelar Kasus
Hal lain yang tidak luput dari perhatian adalah beredarnya informasi terkait pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan perkara di lembaga antirasuah tersebut. Gautama memandang klaim ini sebagai ancaman yang harus dipetakan, bukan sekadar diumumkan. Penyidik perlu membongkar identitas penjual pengaruh, target penawarannya, serta lalu lintas komunikasinya.
Pola pengumpulan kepingan data yang tampaknya tidak berbahaya ini dikenal dengan sebutan mosaic effect. Sinyal mengenai jadwal pemanggilan saksi, area penggeledahan, dan barang sitaan berpotensi dirangkai oleh pelaku menjadi informasi strategis.
Oleh karena itu, KPK didorong untuk mengimplementasikan tiga pilar komunikasi, yaitu urgensi penyampaian informasi, penilaian risiko operasional, dan garansi tindak lanjut.
"Transparansi tetap penting. Tetapi transparansi tidak boleh mengorbankan disiplin operasi. Jangan sampai KPK justru memberikan potongan-potongan peta kepada pihak yang sedang diburu," tandasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia |








