Jangan Sampai Tertinggal, Kolaborasi Dua Lembaga Jamin Standar Kelapa Sawit Nasional
![]() |
| Petani swadaya menjadi perhatian dalam penguatan rantai pasok sawit berkelanjutan oleh WWF-Indonesia dan CPOPC. |
JAKARTA - Syarat ekspor komoditas kelapa sawit yang kian berlapis sering kali membuat kelompok tani skala kecil kewalahan dalam memenuhi standar administrasi. Jika dibiarkan berjuang sendiri, hasil kebun mereka berisiko ditolak oleh pasar internasional, terutama akibat pemberlakuan aturan ketat mengenai deforestasi.
Menyikapi kondisi tersebut, WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) mengambil langkah intervensi. Kedua lembaga tersebut menyepakati program pendampingan bernama Green Partnership melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pullman Thamrin Jakarta, Jumat (18/9/2026). Kesepakatan ini menggaransi pelibatan petani swadaya dalam ekosistem rantai pasok yang diakui dunia.
Syarat Mutlak Ekspor ke Benua Biru
Hambatan terbesar yang kini menanti di depan mata adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi dari Uni Eropa ini memaksa setiap eksportir untuk menyertakan data lokasi titik kebun (geolokasi), kelengkapan dokumen sah, dan silsilah perjalanan buah sawit dari pohon hingga menjadi minyak.
Permasalahan ini menjadi agenda utama dalam webinar lanjutan yang mengusung tema "Leave No Smallholder Behind: Making EUDR Compliance an Opportunity for Inclusive Development". Agenda tersebut menyoroti rentannya posisi petani kecil yang umumnya minim akses teknologi untuk melakukan pelaporan data seperti yang diminta oleh pasar Eropa.
Melihat tingginya tembok persyaratan tersebut, CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda mengajak seluruh ekosistem bisnis sawit untuk bergotong royong.
"Mewujudkan kredibilitas komoditas perkebunan berkelanjutan dibutuhkan negara produsen, termasuk pelaku usaha, lembaga sertifikasi, masyarakat sipil, petani swadaya, dan pasar global. Bagi kami, komoditas perkebunan berkelanjutan bukan sekadar isu rantai pasok, tetapi upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," papar Aditya membedah urgensi kerja sama tersebut.
Sertifikasi Nasional Sebagai Kunci Kelayakan
Untuk memastikan produksi sawit berjalan secara bertanggung jawab dan terdata dengan baik, program ini memfokuskan kegiatannya pada transparansi alur distribusi hingga sertifikasi legalitas lahan.
Sekretaris Jenderal CPOPC, Izzana Salleh menyebut bahwa jaminan legalitas yang diterbitkan oleh negara, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), merupakan modal berharga. Ia menilai sertifikat tersebut menunjukkan tingginya komitmen negara produsen dalam menerapkan operasional kebun yang taat aturan.
"Karena itulah kemitraan seperti yang kami resmikan hari ini bersama WWF-Indonesia menjadi sangat penting. Dengan memadukan keahlian, pengalaman, dan jejaring masing-masing, kita dapat mewujudkan komitmen bersama, aksi yang bermakna, dan inklusif," pungkas Izzana menanggapi nasib jutaan peladang mandiri yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Kampus |








