Status Diangkat Penuh Waktu, Anggaran Gaji Pegawai PPPK 2027 Dialihkan ke APBN
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA - Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu yang bergulir mulai Januari 2027 membawa dampak ganda. Selain menjamin kesejahteraan aparatur, langkah ini menjadi manuver penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena seluruh pembayaran gaji akan digeser ke pundak pemerintah pusat.
Dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Komite IV DPD, Senin (14/9/2026), Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi besaran dana yang dipersiapkan untuk menopang program pengalihan ini mencapai puluhan triliun rupiah dan akan diselesaikan dalam masa transisi tiga tahun.
"Jadi tahun depan, awal Januari, semua pegawai PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun. mungkin juga lebih," sebutnya.
Suntikan Pembiayaan Alternatif untuk Pemda
Tarik ulur kemampuan keuangan pemerintah daerah (Pemda) selama ini sering kali tersandera oleh besarnya porsi belanja aparatur. Dengan beralihnya beban gaji PPPK ke kas negara, Pemda dituntut untuk lebih fokus mengeksekusi pembangunan layanan publik.
Sebagai langkah pendamping, pemerintah pusat menyodorkan program innovative financing atau pembiayaan inovatif yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Opsi ini dihadirkan agar proyek-proyek strategis di berbagai wilayah tetap bergulir lancar tanpa harus merusak tatanan fiskal nasional.
"Jadi kita sudah menemukan cara untuk membuat daerah bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal kita, cuma ini memang belum disosialikan ke daerah," jelas Purbaya.
Dukungan ke daerah juga tecermin dari alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 yang disetujui sebesar Rp735 triliun. Nominal ini meningkat 5,5 persen dibandingkan prakiraan realisasi atau outlook tahun 2026 yang berada di posisi Rp639 triliun.
Pengereman Perekrutan Pegawai Kementerian
Secara makro, pemerintah mencatatkan total anggaran belanja pegawai sebesar Rp625,24 triliun pada 2027, yang berarti mengalami pertumbuhan 7,9 persen. Pos kementerian dan lembaga (K/L) menyerap dana Rp378,9 triliun dari total tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan gaji dan penyesuaian tunjangan kinerja berbasis capaian reformasi birokrasi.
Meski belanja pegawai membengkak, pemerintah memastikan tidak ada penambahan formasi baru. Berkas Buku II Nota Keuangan APBN Tahun Anggaran 2027 memuat rencana penghentian sementara (moratorium) rekrutmen ASN baru di seluruh kementerian dan lembaga guna memaksimalkan penataan pegawai yang saat ini sudah mengabdi.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Keuangan, Binawidya |








