Putus Kontrak SPPG Sekarang, Mahfud MD Sodorkan Format Baru Makan Bergizi Anak
![]() |
| Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. |
JAKARTA - Target ambisius pemerintah untuk menyediakan makanan segar bagi ribuan pelajar lewat satu pintu kini menemui jalan buntu operasional. Konsep dapur terpusat di bawah kendali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dituding menjadi biang kerok anjloknya kualitas sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tak jarang berujung pada kasus gangguan pencernaan.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus mantan Menko Polkam, Mahfud MD, menyoroti kerugian beruntun yang harus ditanggung negara jika pola lama tetap dipaksakan. Ia mendesak adanya lokalisasi dapur ke skala terkecil.
"Negara harus mengambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak, ini lalu dibayar yang sudah kontrak itu ya, bayar yang sudah kontrak, kemudian laksanakan itu berbasis desa... lalu dapurnya, masaknya di sekolah-sekolah, per sekolah gitu," jelasnya dalam tayangan podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Jumat (11/9/2026).
Analogikan Pesta Hajatan Tiap Hari
Sistem SPPG memaksa sebuah fasilitas dapur komersial untuk bekerja dengan kapasitas tak wajar. Realitas di lapangan menunjukkan batas fisik tenaga manusia dan alat dalam menjaga higienitas skala masif tersebut.
"Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari... Nah oleh sebab itu, menurut saya ini harus diputus kontrak ini," tandasnya.
Alihkan ke Desa dan Koperasi
Daripada membiarkan pihak ketiga mengelola dana tanpa jaminan keamanan maksimal, Mahfud memformulasikan skema di mana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengambil alih roda perputaran logistik. Jika koperasi desa dianggap bermasalah, wewenang penuh diserahkan kepada kepala desa setempat.
"Itu tadi menurut saya, sederhana rumusannya. Sudah, putus kontrak. Lalu SPPG-nya ndak diperlukan lagi," tambahnya.
Melalui pengawasan di bawah kepala desa, program MBG tidak hanya memberdayakan masyarakat secara ekonomi karena koperasinya mendapat pekerjaan baru, tetapi juga memiliki instrumen pertanggungjawaban hukum yang mengikat. Kepala desa dapat dipanggil dan diperiksa secara langsung jika kualitas gizi anak-anak di wilayahnya melenceng dari standar kesehatan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Kampus, Opini, Pasar & Niaga |








