Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Amankan Kuota 150 Juta Barel dari Rusia, Bahlil Lahadalia: 'Prioritas untuk Kepentingan Rakyat'

Amankan Kuota 150 Juta Barel dari Rusia, Bahlil Lahadalia: Prioritas untuk Kepentingan Rakyat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Jum'at, 11 September 2026 17:25 WIB

JAKARTA - Tata niaga energi nasional kembali mencatat pergerakan signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses rencana impor minyak mentah tahap kedua dari Rusia, dengan menugaskan Badan Layanan Umum Lemigas sebagai ujung tombak pelaksana kontrak bisnis tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan progres kebijakan strategis ini di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Ia memaparkan bahwa kerja sama teknis dan pengolahan minyak akan sepenuhnya melibatkan kolaborasi antara Lemigas dan Pertamina.

"Pembelian crude dari Rusia itu merupakan bagian dari kontrak G2G yang kemudian diakhiri dengan G2B," jelasnya saat ditemui awak media di kantornya.

Meskipun belum membeberkan kepastian jumlah barel yang akan merapat pada kloter kedua nanti, pemerintah telah memiliki rekam jejak pada 29 Juni 2026. Saat itu, Lemigas sukses mendaratkan pengiriman perdana minyak mentah asal Rusia sebanyak 770 ribu barel di Balikpapan.

Kedudukan Lemigas sebagai pengelola impor kini semakin kokoh usai diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 224.K/MG.03/MEM.M/2026. Regulasi ini tidak sekadar memberi kewenangan impor, tetapi juga mengikat Pertamina beserta Pertamina Patra Niaga agar wajib menerima dan menyerap hasil pengadaan tersebut dengan dukungan operasional yang penuh.

Kebijakan sentralistik ini direalisasikan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur ketahanan energi. Bahlil menyebut langkah ini diambil atas dasar pertimbangan ekonomi yang rasional di tengah krisis yang melanda berbagai negara.

Menurutnya, penentuan skala prioritas adalah hal mutlak dan kedaulatan negara dalam menentukan mitra dagang tidak bisa didikte pihak luar.

"Bayangkan, orang dunia lagi susah, kita masih pilih-pilih. Saya lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan lain. Apalagi kedaulatan bangsa kita tidak boleh diintervensi oleh siapa pun karena kita menganut mazhab politik bebas aktif," paparnya.

Sinergi instansi ini merupakan implementasi nyata dari kesepakatan tingkat kepala negara. Pada April 2026 silam di Istana Kremlin, Moskow, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin menyepakati komitmen penyediaan 150 juta barel minyak mentah. Pasokan raksasa ini disiagakan untuk memitigasi lonjakan harga energi dunia imbas dari panasnya eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Kuliner, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww