Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
7 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

Jejak 400 Ribu Dolar AS di Sidang Haji Sebut Nama Nusron Wahid

Jejak 400 Ribu Dolar AS di Sidang Haji Sebut Nama Nusron Wahid
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kamis, 03 September 2026 10:29 WIB

JAKARTA - Jejak perputaran uang pelicin dalam mega skandal dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 terus dikuliti di meja hijau. Keterangan saksi Saiful Bahri pada Selasa (1/9/2026) mengungkap rute pergerakan uang bernilai fantastis, mulai dari kawasan perkantoran di Jakarta Selatan hingga bermuara pada orang-orang terdekat elit politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi terhadap fakta persidangan yang menyeret nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan tim penuntut umum sedang bekerja keras untuk mengkaji kesaksian mengenai aliran valuta asing senilai 400 ribu dolar AS tersebut.

"Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," terangnya, Kamis (3/9/2026).

Dari Mampang Menuju Kurir

Proses distribusi uang rasuah ini terbongkar saat Saiful membeberkan instruksi awal yang diterimanya. Ia diminta untuk mengambil titipan uang senilai total 406 ribu dolar AS dari terdakwa Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Penyerahan uang dilakukan dengan skema serah terima kilat di kawasan Mampang. Saiful bersaksi dirinya hanya menunggu di dalam mobil dan sekadar menekan tombol pembuka bagasi agar pihak lain bisa memasukkan barang titipan tersebut tanpa banyak interaksi. Setelah menerima uang, ia langsung melapor kepada terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pemotongan Kuota untuk Orang Dekat

Berdasarkan kesaksian di pengadilan, Gus Alex kemudian memerintahkan Saiful memecah uang tersebut dan menyerahkan 400 ribu dolar AS di antaranya kepada seorang perantara bernama Erik. Dalam tanya jawab persidangan, Gus Alex mengonfirmasi langsung kepada Saiful bahwa uang tersebut secara khusus disiapkan untuk Zainal Abidin.

"Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" tanya Gus Alex mempertegas fakta persidangan.

"Siap, setelah dikasih tahu," sahut Saiful.

Fakta tentang posisi Zainal Abidin yang disebut-sebut sebagai teman dari Nusron Wahid ini kini menjadi catatan khusus bagi JPU KPK dalam merumuskan dakwaan dan tuntutan ke depan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia
wwwwww