Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
8 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Opini

Anggota DPR Desak OJK Periksa Sistem Keamanan SDB MNC Bank

Anggota DPR Desak OJK Periksa Sistem Keamanan SDB MNC Bank
Ilustrasi safe deposit box (net)
Kamis, 03 September 2026 09:00 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak Otoritas Jasa Keuangan turun tangan mengusut dugaan hilangnya barang nasabah di fasilitas safe deposit box yang diduga milik MNC Bank. Pernyataan ini merespons sebuah tayangan video viral di media sosial Instagram, Minggu (30/8/2026) yang memperlihatkan seorang nasabah menangis karena aset berharganya raib.

Amin mengingatkan seluruh pihak terkait untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan penanganan perkara berbasiskan fakta yang terverifikasi. "Kita tidak boleh terburu-buru menghakimi sebelum proses pemeriksaan dan penelusuran tuntas dilakukan. Tapi kalau memang benar ada aset nasabah yang hilang dari safe deposit box, ini bukan sekadar soal kehilangan barang," tutur Amin kepada Inilah.com di Jakarta, dikutip Rabu (2/9/2026).

Insiden ini dinilai menyentuh ranah yang jauh lebih mendasar, yakni kepercayaan publik terhadap institusi perbankan serta efektivitas sistem perlindungan konsumen secara keseluruhan. Ia menyebut produk penyimpanan tersebut dijual atas nama rasa aman dengan prosedur ketat, sehingga setiap dugaan kehilangan wajib direspons secara cepat, terbuka, dan profesional.

Otoritas Jasa Keuangan diharapkan bertindak proaktif bukan untuk langsung memvonis bersalah, melainkan memastikan tata kelola, pengendalian internal, dan sistem keamanan benar-benar sesuai standar operasional. "Yang perlu ditelusuri bukan cuma kondisi fisik ruang penyimpanan, melainkan seluruh rantai keamanannya secara end to end. Siapa saja yang punya akses, bagaimana otorisasi diberikan, bagaimana setiap akses tercatat, bagaimana CCTV dan log akses dikelola, sejauh mana pengawasan terhadap pegawai dilakukan, hingga bagaimana bank menangani rekonsiliasi dan pengaduan nasabah," urainya.

Legislator tersebut juga meminta agar pengawasan tidak lagi berhenti pada kepatuhan administratif semata. Ia mendorong regulator mengandalkan pengawasan berbasis risiko dan data untuk mendeteksi pola transaksi tak wajar serta mempercepat respons aduan. "Jangan sampai, OJK baru bergerak setelah persoalan membesar atau viral di media sosial," tegasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze Lubis menyatakan pihaknya menemukan anomali dalam tayangan yang beredar. “Pihak Bank menilai terdapat kejanggalan terkait dengan video yang saat ini beredar di media sosial. Kami akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut atas video yang beredar tersebut,” beber Edward, Minggu (30/8/2026).

Meski tidak merinci kejanggalan yang dimaksud, pihak bank belum bisa menyimpulkan apakah barang nasabah benar-benar hilang dicuri atau ada fakta lain di balik peristiwa tersebut. Bank membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pembuat video apabila hasil penelusuran membuktikan informasi tersebut tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Opini, Keuangan
wwwwww