Kemenkeu Bidik Pajak dan Cukai, Danai Program MBG 2028
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah memformulasikan sumber pembiayaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan berjalan di tahun 2028. Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran MBG dipisahkan dari alokasi dana pendidikan paling lambat tahun 2028.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari optimalisasi pajak dan cukai sebagai salah satu solusi. Penambahan kas negara ini diharapkan berasal dari penutupan celah kebocoran pajak yang selama ini terjadi di sejumlah sektor.
"Makanya kuncinya sekarang, ke depan adalah peningkatan efisiensi pajak dan bea cukai," jelasnya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).
Potensi Penerimaan Sektor Baja
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah melihat adanya peluang besar untuk menggali kas negara melalui kepatuhan wajib pajak. Ia mencontohkan sektor industri baja dalam negeri sebagai salah satu area yang memiliki potensi penambahan dana yang cukup signifikan.
"Kalau misal kita ngambil dari kebocoran-kebocoran yang signifikan ke depan, misal Anda tanya berapa potensinya, dari baja saja yang gak beroperasi dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada, itu bisa Rp5 triliun lebih," paparnya.
Realokasi Belanja Negara
Selain mendongkrak penerimaan dari pajak dan cukai, pemerintah juga merencanakan efisiensi belanja negara. Proses penghematan dan pemindahan pos anggaran ini disiapkan khusus untuk menyokong kebutuhan pembiayaan MBG pada 2028.
"Itu nanti di anggaran 2028, tapi kita bisa relokasi sana sini sih itu," tambahnya.
Hindari Perubahan Postur 2027
Terkait pelaksanaan dalam waktu dekat, Purbaya memastikan skema efisiensi dan realokasi ini belum bisa diterapkan untuk tahun 2027. Hal ini dikarenakan postur anggaran tahun tersebut sudah melalui tahap pembahasan. Perubahan secara mendadak berisiko mengganggu susunan pembiayaan yang telah disepakati.
"Kalau tahun depan masih seperti ini, kan sudah dibahas kan untuk 2027, kalau diubah berantakan semua kan, itu kita cegah," tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pembiayaan MBG akan memangkas anggaran pos-pos besar negara secara drastis. Menurutnya, alokasi tersebut dapat disusun secara proporsional.
"Anda pasti incar yang besar-besar kan, pasti anda bilang, MBG aja turunin, pertahanan aja turunin, kesehatan aja turunin, tapi yang jelas bisa diatur," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Keuangan, Hukum, Binawidya |








