Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kelola 95 Juta Data Keluarga, Pemerintah Jadikan DTSEN Basis Kebijakan

Kelola 95 Juta Data Keluarga, Pemerintah Jadikan DTSEN Basis Kebijakan
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:18 WIB

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan edukasi terkait definisi desil yang terhimpun di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keberadaan data tunggal yang diatur lewat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini bertujuan menyelaraskan pijakan informasi bagi seluruh kementerian dan lembaga negara.

Per 10 Juli 2026, pangkalan data tersebut telah merangkum 95,98 juta rekam jejak keluarga dan 290,13 juta data individu dari seluruh pelosok daerah. Informasi ini dibangun dengan meleburkan DTKS, P3KE, Regsosek, dan data administrasi Dukcapil.

Bukan Indikator Tunggal

Di dalam laporan DTSEN, profil kesejahteraan setiap rumah tangga diurutkan menggunakan skala desil mulai dari level 1 hingga level 10. Desil tertinggi menandakan kondisi relatif paling makmur.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menepis anggapan bahwa angka desil semata-mata diukur dari jumlah tabungan atau gaji pokok. Penentuan kasta kesejahteraan ini melibatkan perhitungan Proxy Means Test (PMT) yang mengamati aset terlihat, daya listrik, konstruksi hunian, akses sanitasi, hingga riwayat kesehatan anggota keluarga.

"Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," tegasnya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Fungsi Pemeringkatan Program Terarah

Dengan adanya pengelompokan yang objektif, desil berfungsi sebagai lensa bagi pemerintah dalam mendeteksi kelompok masyarakat mana yang paling membutuhkan intervensi negara.

Namun, BPS mengingatkan bahwa posisi desil tidak serta merta menjadi tiket otomatis pencairan suatu program bantuan sosial. Pemanfaatan data tetap merujuk pada regulasi dan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi pelaksana. 

Kanal Sanggah Pengguna

Demi menjaga akurasi pemeringkatan, BPS membuka pintu pemutakhiran data secara hibrida. Selain pengecekan fisik di lapangan (ground check), masyarakat diberikan hak koreksi atas profil mereka.

Laporan perubahan status ekonomi atau perbaikan identitas dapat diserahkan ke sistem SIKS-NG melalui operator kelurahan, portal Cek Bansos, serta form daring Cek DTSEN.

"Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Pasar & Niaga
wwwwww