Kasus Korupsi Pemkab Kuansing, Giliran Stafsus Menhut Menghadap KPK
![]() |
| Ilustrasi. |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan saksi guna mengusut tuntas indikasi rasuah di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan staf khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/8/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan Andi bertujuan memperjelas konstruksi hukum atas tindakan tersangka Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026," rincinya.
Jejak Penolakan Gratifikasi
Pemanggilan sosok dari lingkaran internal Kementerian Kehutanan ini tak lepas dari rekam jejak perkara yang bersinggungan dengan kementerian tersebut. Publik sempat dikejutkan dengan manuver Suhardiman yang memberikan sebuah amplop kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Meski demikian, manuver tersebut kandas karena Raja Juli menolak bingkisan itu dan langsung menyerahkan laporan resmi ke Direktorat Gratifikasi KPK. Langkah konfirmasi lanjutan melalui pemeriksaan staf khususnya kini menjadi fokus penyidik untuk menelusuri potensi aliran dana yang lebih komprehensif.
Eksploitasi Dana Koperasi
Suhardiman tidak hanya dijerat dengan kasus suap pengisian jabatan yang melibatkan permintaan fasilitas mobil Land Cruiser dari Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain. KPK mendeteksi bahwa tersangka juga mengumpulkan dana gratifikasi berkedok pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Tindakan ini dinilai mengeksploitasi masyarakat kecil karena uang yang disetorkan berasal dari hak para petani lokal.
"Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing," beber perwakilan KPK, Taufik.
Akibat skema pemotongan paksa tersebut, para petani harus merelakan separuh dari pendapatan bulanan mereka yang nominalnya hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah. KPK terus merangkai keterangan para saksi, termasuk dari Andi Saiful Haq, guna menuntaskan penyidikan perkara yang merugikan publik tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Cendekia |








