Karhutla Ancam Kesehatan Warga, DPR Minta Penanganan Terpadu di Lahan Gambut
![]() |
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan mendesak pemerintah untuk membuka data sebaran titik panas secara transparan guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan. Keterbukaan data ini diperlukan agar bisa ditumpangtindihkan dengan peta perizinan dan wilayah konsesi perusahaan, Jumat (21/8/2026).
Langkah pemetaan presisi tersebut bertujuan untuk memastikan pihak pemegang izin mematuhi kewajiban mereka dalam mencegah dan menangani api di wilayah masing-masing. Perusahaan wajib menjaga konsesinya dengan menyediakan sarana, personel, serta sumber air yang memadai untuk pemadaman.
“Perusahaan wajib menjaga wilayah konsesinya dan menyediakan sarana, personel, serta sumber air untuk pemadaman. Apabila ditemukan kelalaian atau kesengajaan, pemerintah harus menjatuhkan sanksi secara tegas, mulai dari sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, pencabutan izin, hingga proses pidana,” ungkap Johan.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti karakteristik penanganan api di lahan gambut yang berbeda dari lahan biasa. Api yang menyala di kawasan gambut kerap bertahan di bawah permukaan. Oleh sebab itu, pemadaman darat wajib diiringi pembasahan lahan kembali serta penguatan sekat kanal.
Untuk menjangkau titik yang sulit dilewati jalur darat, pemerintah diminta segera mengerahkan bantuan udara seperti water bombing dan operasi modifikasi cuaca (OMC). Penanganan ini membutuhkan sinergi terpadu tanpa saling mengandalkan satu metode saja atau menunggu instruksi yang tidak terpusat.
Johan menilai koordinasi antarlembaga seperti BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI-Polri, dan pemda saat ini masih belum optimal. Belum adanya komando tunggal membuat respons pemadaman terkesan lamban.
Selain mitigasi lingkungan dan sanksi korporasi, fokus utama lainnya adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Pemerintah diminta sigap menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala dan memastikan ketersediaan masker di wilayah yang diselimuti kabut asap.
Fasilitas kesehatan juga harus dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus gangguan pernapasan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Aktivitas luar ruangan serta kegiatan belajar mengajar di sekolah harus segera disesuaikan jika indikator kualitas udara memasuki level tidak aman.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Opini, Warga Bertuah |








