Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
20 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
23 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
26 menit yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
15 menit yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Home  /  Berita  /  Kampus

Isu Pencopotan Kapolda dan Pangdam karena Karhutla, Ini Kata Mensesneg

Isu Pencopotan Kapolda dan Pangdam karena Karhutla, Ini Kata Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Selasa, 11 Agustus 2026 15:21 WIB

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengenai ancaman pencopotan pejabat daerah yang gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah saat ini belum membahas langkah pencopotan terhadap pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengerahkan seluruh daya upaya untuk memadamkan karhutla di berbagai wilayah yang terdampak.

“Ya pertama tentu kita belum sampai ke sana ya. Karena yang paling penting petunjuk Bapak Presiden, satu, segera untuk kita bisa atasi mengenai Karhutla itu,” kata Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Instruksi Penanganan Cepat

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran pemerintah untuk bergerak cepat menangani masalah kebakaran hutan. Pemerintah pusat juga memastikan kesiapan dalam memberikan dukungan penuh kepada seluruh unsur yang beroperasi di lapangan.

“Kemudian juga beliau sebagaimana kemarin juga kami sampaikan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh ya, mendukung penuh apa pun yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, oleh BNPB, oleh teman-teman Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan, oleh pemerintah provinsi, maupun contoh misalnya di Bromo oleh Balai Taman Nasional, kita dukung penuh gitu,” urainya.

Kebijakan Lama Masih Berlaku

Sebelumnya, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa kebijakan pencopotan pejabat TNI dan Polri di daerah yang gagal mengendalikan karhutla masih tetap berlaku. Kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan pada tahun 2015 dan 2019.

Djamari menyebut aturan ini kembali diingatkan agar seluruh aparat di daerah memiliki komitmen tinggi dalam mencegah dan menangani karhutla.

“Masih berlaku,” tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Pertaruhan Karier Aparat

Ia menambahkan, pesan tersebut selalu ditekankan dalam setiap kunjungan kerjanya ke berbagai wilayah. Menurutnya, kinerja penanganan karhutla berkaitan langsung dengan kelanjutan masa depan profesional para pejabat terkait.

“Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Kampus
wwwwww