Usut Kematian Sutrimo, Polisi Dalami Keterlibatan Staf Kejagung
![]() |
JAKARTA - Penyidik kepolisian kini tengah mendalami identitas Febrio Adiono, seorang staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil setelah Febrio disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang mengantar jasad Sutrimo, pria yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan memverifikasi status kepegawaian Febrio secara formal. Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan kematian Sutrimo ke Bareskrim Polri karena dinilai memiliki kejanggalan.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," sebutnya saat dimintai keterangan oleh wartawan, Minggu (9/8/2026).
Rencana Ekshumasi dan Pemeriksaan Dokter
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik kepolisian telah menjadwalkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo. Budi memastikan langkah medis forensik ini akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai permintaan pelapor.
"Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian," terangnya.
Selain ekshumasi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter RS Muhammadiyah Taman Puring pada pekan depan. Dokter tersebut merupakan tenaga medis yang pertama kali menangani korban saat tiba di rumah sakit.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.
Pemanggilan ini merupakan agenda ulang lantaran sang dokter sempat absen pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Budi berjanji kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyelidikan ini secara bertahap kepada publik.
Klarifikasi Status Pegawai Kejagung
Terkait status Febrio Adiono, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai di institusinya. Hal tersebut disampaikan Anang saat merespons pertanyaan wartawan mengenai rekam jejak Febrio sebagai ajudan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
"Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," urainya, Jumat (7/8/2026).
Anang menjelaskan, setelah Febrie Adriansyah tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa dan tidak lagi mendampingi pejabat utama Kejaksaan. Sementara terkait sosok Sutrimo yang santer disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, Anang mengaku sama sekali tidak mengenalnya.
"Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," pungkasnya.***








