Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan Angkat Bicara, Senjata di Pondok Pinang Legal
![]() |
| Polisi menyita ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). |
JAKARTA - Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, buka suara terkait temuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alhadid memastikan barang yang ditemukan tersebut adalah airsoft gun berizin resmi untuk keperluan olahraga.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan asumsi terkait status barang yang ditemukan di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD, yang saat ini diduga sebagai pihak penyimpan. Alhadid yang juga bertindak selaku kuasa hukum IWD menegaskan bahwa kepemilikan alat tersebut sah di mata hukum.
Status Izin dan Rencana Penggunaan
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," jelas Alhadid di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Legalitas tersebut dibuktikan lewat Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang dikeluarkan oleh Polri untuk PT Lokta Karya Perbakin. Menurutnya, alat-alat tersebut sudah ada di ruang sekolah sejak 2021 dan diketahui secara resmi oleh pihak pembina yayasan.
Pada mulanya, perlengkapan ini ditujukan untuk menunjang ekstrakurikuler siswa sekaligus persiapan menghadapi kompetisi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Program Terhenti dan Kondisi Senjata
Rencana pembinaan atlet muda di sekolah tersebut urung terlaksana menyusul kepergian sang inisiator. "Jadi dulu itu mau dipakai ekskul, tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," bebernya.
Alhadid menambahkan, seluruh unit airsoft gun yang tersimpan saat ini sudah rusak dan tidak bisa dioperasikan kembali. "Nah, itu semuanya kita ada izinnya, dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan?" lanjutnya.
Langkah Penanganan Polres Metro Jaksel
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menangani temuan ini sejak menerima laporan masyarakat 15 Juli 2026 lalu. Penyidik mengawali penanganan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, penyidik tidak hanya menemukan 995 pucuk senjata. Di dalam ruangan tertutup tersebut, petugas juga mendapati amunisi, aksesori, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan ganja. Penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengusut tuntas asal-usul seluruh barang bukti. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Hukum |








