Pemeriksaan Ketiga, Tersangka TPPU Febrie Tiba Pakai Rompi Pink
![]() |
| Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah)sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). |
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) siang. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rangkaian Pemeriksaan
Kehadiran Febrie hari ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di Tim Sembilan Kejagung. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tersangka sebanyak dua kali, yakni pemeriksaan perdana pada 17 Juli 2026 dan pemeriksaan kedua pada 24 Juli 2026.
Status Penahanan Rutan KPK
Seusai merampungkan pemeriksaan kedua pada akhir bulan lalu, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Febrie. Ia saat ini berstatus sebagai tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam lawatannya ke Kejagung siang ini, Febrie datang dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda. Dikawal ketat petugas, ia memilih bungkam dan berjalan cepat memasuki gedung tanpa merespons pertanyaan awak media. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Cendekia |








