Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

'Pemeriksaan di Gedung Merah Putih', KPK Usut Pengelola Wisma Atlet

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK Usut Pengelola Wisma Atlet
Jum'at, 07 Agustus 2026 18:59 WIB

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memeriksa pengelola Wisma Atlet Pademangan.

Agenda permintaan keterangan tersebut berlangsung pada Jumat (7/8/2026) siang di markas lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kehadiran saksi untuk memperterang konstruksi perkara hukum yang sedang berjalan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini," terangnya.

Individu yang diminta hadir untuk memberikan kesaksian adalah Dudi Iskandar yang menjabat sebagai General Manager PT Tri Harmoni Jaya sekaligus pengelola Wisma Atlet Pademangan.

Terkait progres penanganan perkara ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa institusinya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Dokumen penyidikan tersebut difokuskan pada pengembangan kasus dugaan suap serta gratifikasi di tubuh DJBC.

Taufik membeberkan, satu sprindik telah membuahkan penetapan status tersangka. Sementara itu, satu sprindik lainnya masih dalam tahap penyidikan umum yang bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima kucuran dana suap.

Lebih lanjut, ia membenarkan informasi mengenai pemeriksaan pimpinan Blueray Cargo, John Field. Bos kargo tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Gatot Heroe Hernanda, yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Kediri.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia
wwwwww