Dugaan Anak Terseret Promosi Vape, DPR Minta Pengawasan Digital Diperketat
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. |
JAKARTA - Insiden dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan promosi rokok elektronik atau vape yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya menjadi peringatan bagi ekosistem pendidikan dan keluarga. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun meminta seluruh elemen masyarakat memperkuat literasi digital guna melindungi generasi muda.
Menurutnya, pengawasan terhadap rekam jejak aktivitas anak di ranah maya tidak bisa hanya dibebankan pada instansi kepolisian. Platform penyedia layanan, institusi pendidikan, hingga orang tua memiliki andil krusial dalam menyaring paparan produk yang tidak sesuai dengan batas usia.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi," urai Adang dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/8/2026).
Peningkatan pemahaman literasi digital di kalangan keluarga diyakini mampu membentengi anak dari incaran pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya sebagai objek promosi zat adiktif. Anak-anak merupakan aset bangsa yang kesehatan serta masa depannya wajib dijaga secara kolektif oleh berbagai pemangku kepentingan.
Sejalan dengan seruan tersebut, ia juga meminta aparat penegak hukum menyelesaikan kasus dugaan promosi vape ini secara objektif dan tuntas.
"Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Parlemen |











