Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
10 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Tinggalkan Proses Berbulan-bulan, Izin Ekspor Satwa Kini Selesai Satu Jam

Tinggalkan Proses Berbulan-bulan, Izin Ekspor Satwa Kini Selesai Satu Jam
Laman Pesats. (foto: tangkapan layar)
Jum'at, 31 Juli 2026 15:12 WIB

JAKARTA - Digitalisasi pelayanan publik di sektor kehutanan mencatatkan kinerja positif lewat penerapan sistem elektronik PeSATS. Pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) berhasil mempercepat waktu layanan secara signifikan.

Penerapan aplikasi ini memberikan dampak langsung bagi efisiensi waktu operasional para pelaku usaha maupun masyarakat umum yang membutuhkan dokumen angkut resmi.

Percepatan Penerbitan Dokumen

Berdasarkan data layanan terbaru, waktu penerbitan SATS Dalam Negeri (SATS-DN) yang tadinya membutuhkan waktu satu sampai tiga bulan, saat ini hanya memakan waktu satu sampai tiga hari kerja.

Peningkatan kecepatan juga terjadi pada perizinan SATS Luar Negeri (SATS-LN) untuk ekspor, impor, dan re-ekspor yang kini bisa dirampungkan hanya dalam waktu sekitar 60 menit.

Sistem Otomatisasi Terintegrasi

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG), Ahmad Munawir, Jumat (31/7/2026) menyebutkan, kecepatan ini dibarengi dengan sistem verifikasi yang akurat.

"Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut," jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa PeSATS mengelola seluruh perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL.

Capaian Kualitas Pelayanan

Perubahan tata kelola dari manual ke digital ini berdampak pada penilaian masyarakat terhadap institusi. Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Publik Direktorat KSG mencatat Indeks Kualitas Pelayanan berada di angka 87,30 persen dari 99 responden.

Ke depan, Direktorat KSG merencanakan perluasan jam layanan dan optimalisasi kanal pengaduan masyarakat untuk memberikan kepastian layanan yang lebih baik. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Balai Kota
wwwwww